Sebanyak 187 Tenaga Penggerak Desa (TPD) KB atau yang biasa disebut tenaga penyuluh KB dan sebanyak 215 tenaga pos KB dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi akan dinaikanan honornya oleh permerintah daerah Kabupaten Bekasi. Yang saat ini dipipimpin oleh Eka Supria Atmaja selaku Bupati Bekasi.
Honor TPD menjadi Rp. 2 juta dari sebelumnya 1,5 juta. Sedangkan Tenaga Pos KB menjadi Rp. 750 ribu dari sebelumnya Rp. 500 ribu.
Hal itu ditegaskan oleh Edi Supriyadi Kepala Bidang Keluarga Berencana Pemda Kab. Bekasi di ruang kerjanya. Senin 28 Desember 2020.