Cikarang Barat, Swatantranews.com
Semenjak Kabupaten Bekasi di mekarkan menjadi dua wilayah, Kabupaten dan Kota Bekasi. Jalan inspeksi Kali Malang menjadi jalan alternatif utama yang menghubungkan dua pusat pemerintahan utama di Bekasi. Desa Sukamahi, Cikarang Pusat sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Pemda Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Kota.
Sejak saat itu, jalan Inspeksi Kali Malang terus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Bekasi untuk jalan Inspeksi Kali Malang yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari pintu tol Bekasi Timur (Kel. Jatimulya) di sebelah barat Kab. Bekasi yang berbatasan dengan Kota Bekasi hingga Syphon Kali Cibeet disebelah timur Kab. Bekasi yang berbatasan dengan Kab. Karawang.
Pembangunan dua badan jalan inspeksi Kali Malang di Kab. Bekasi mulai dilakasanakan oleh Bupati Bekasi, dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin pada tahun 2015. Dengan upaya pembebasan lahan dilanjutkan dengan pembangunan jalan di lahan yang telah dikuasai pemda Kab. Bekasi.
Bupati Bekasi saat ini, H. Eka Supria Atmaja, SH melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bekasi Bersinar yang diusungnya bersama Neneng Hasanah Yasin, saat pilkada 2017.
Dimasa jabatan Bang Eka, panggilan akrab H. Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi. Mulai difungsikan penggunaan dua badan jalan untuk dua arah di jalan Inspeksi Kali Malang.
Video berdurasi 27 menit menggambarkan kondisi badan jalan inspeksi Kali Malang dari pool bus Sinar Jaya hingga Fly Over Kawasan Industri Jababeka 2 (Stadion Wibawa Mukti). Pada hari Kamis, 18 Feb 2021.
Red)