Cikarang Utara, Swatantranews.com
Tentunya, sebagai seorang muslim, akan selalu melaksanakan perintah Allah SWT dan Sunah Nabi Allah, Muhammad SAW. Yang tertera dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al- Hadid Ayat 18,
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahalanya) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak“. (QS. Al-Hadid: 18).
Apalagi bila sedekah itu dilakukan di hari Jum’at, sebelum Sholat Jum’at dilaksanakan. Karena Hari Jumat adalah hari yang paling utama di hari-hari yang lain. Di hari itulah Rasulullah meminta umatnya untuk memperbanyak amalan, termasuk sedekah.
Hal ini termaktub dari hadist riwayat Abi Syaibah, “Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari jum’at. (yakni bila sedekah itu pada hari jum’at, maka pahala berlipat ganda dari hari-hari lain)”.
Sebagai seorang muslim, Bupati Kabupaten Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH berupaya melaksanakan apa yang diperintahkan Allah SWT dan disunahkan Rasulullah SAW. Dengan berbagi makanan siap saji kepada orang-orang yang membutuhkan di setiap desa dalam wilayah hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Dengan kisaran 150 rantang makanan setiap desa setiap minggunya.
“Bergantian desa penerimanya.” Ujar Bang Eka, panggilan akrab Bupati Kabupaten Bekasi kepada swatantranews.com dirumah kediamannya. (Jum’at, 12/03).
Menurut Bang Eka, dirinya tidak langsung menyerahkan kepada penerima manfaat. Penerima manfaat diserahkan oleh camat dan kepala desa setempat karena merekalah yang tahu siapa yang berhak menerimanya.
Camat Cikarang Timur, Ropi yang berkenan mengambil langsung makanan siap saji di rumah kediaman Bupati Bekasi mengungkapkan bahwa dirinya berencana akan memberikan langsung kepada masyarakat di sekitar kantor kecamatan.
(Red).