Usulan Bansos Isoman Dari RT/RW

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Pandemi covid-19 gelombang kedua yang terjadi di Kabupaten Bekasi. menjadikan Kabupaten Bekasi berkategori merah dalam kasus penyebaran dan tertimpa musibah covid-19.

Hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi, terdapat kasus masyarakat yang terpapar Covid, termasuk di Kecamatan Pebayuran. Yang mata pencaharian masyarakatnya lebih banyak sebagai petani.

“Kita terus mensosialisasikan bahwa pandemi dan penerapan protokol kesehatan.” Ujar Hanif, Camat Kecamatan Pebayuran usai meresmikan Posko Satgas Covid Muspika Kecamatan Pebayuran. Senin (5/07).

Menurutnya, satgas covid dibentuk bukan hanya di tingkat kecamatan. Tetapi juga dibentuk secara menyeluruh hingga tingkat desa atau kelurahan, hingga RT/RW. Dengan melibatkan Puskesmas setempat sebagai unsur tenaga kesehatan.

“Insya Allah, semua bisa tertangani.” Ujar Hanif.

Di tambahkan oleh Hanif, sebanyak 300 orang terpapar covid telah mendapatkan bantuan sosial Isolasi Mandiri (Isoman) dari Dinas Sosial maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Baznas Kabupaten Bekasi.

” Usulan untuk mendapatkan bansos isoman berawal dari Ketua RT/RW diketahui oleh satgas covid di desa dan Kepala Desa dengan dilampiri hasil test anti gen.” Tegas Hanif.

(Red).

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *