Kabupaten Bekasi Swatantranews.com
Teka teki siapa yang akan menakodai DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bekasi pasca meninggalnya H. Eka Supria Atmaja, SH, pada tanggal 11 Juli 2021. Terjawab sudah.
Hal itu dengan diangkatnya H. Deden Y. Hidayat , MM menjadi Plt. Ketua Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Berdasarkan surat No. : SKEP.69/GOLKAR/X/2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Yang ditetapkan oleh Plt. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, DR. H. Tb. Ace Hasan Syadzily dan Sekretaris DPD, H. Ade Ginanjar, S. Sos. Pada tanggal 06 Oktober 2021.
Ade Sukron Hanas, Wk. Ketua Bidang Organisasi
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, dr. Tuti Nurcholifah Yasin, melalui pesan Whats up membenarkan adanya surat keputusan pengangkatan H. Deden, Wakil Ketua Bidang Hubungan Lembaga Politik DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, untuk merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Dengan masa jabatan 3 (tiga) bulan terhitung dari Surat Keputusan ditetapkan.
Ade Sukron Hanas, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD partai Golkar menyambut baik pengangkatan H. Deden sebagai Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
“Kami siap bekerja sama, melaksanakan tahapan-tahapan dalam menjalankan roda partai.” Ujar Ade Sukon Hanas.
Menurut Ade, penunjukan Plt. Ketua adalah hal wajar dalam sebuah organisasi atau partai. Dan itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Lebih lanjut Ade Sukron memaparkan bahwa penunjukan Plt. Ketua tidak serta merta merubah komposisi organisasi yang telah di tetapkan oleh Ketua DPD terdahulu. Baik pengurus DPD Kabupaten Bekasi, Pengurus Kecamatan maupun Pengurus Desa dan Kelurahan.
“Plt. Ketua hanya mengganti H. Eka yang wafat beberapa waktu lalu, sedangkan keputusan strategis harus mendapat persetujuan tertulis Plt. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.” Jelas Ade Sukron.