Kab.Bekasi,swatantranews.com- Dari info yang berkembang sebagai hadiah Tahun baru 2022, Sejumlah Warga desa sriamur Kecamatan Tambun utara bersama Abdul Darip Ketua Formasri , dalam waktu dekat kembali akan mendatangi Gedung Kejaksaan negeri Bekasi, Terkait mandegnya pelaporan warga sejak tahun 2018 lalu, soal diduga adanya perampasan lahan TKD yang konon kabarnya sudah ber Sertifikat yang ada di desa Sriamur,
Adanya info tersebut awak media mencoba konfirmasi camat Tambun utara, Terkait aksi warga desa Sriamur.
“Saya belum tau, kalau soal akan adanya aksi warga Sriamur bakal datangi Gedung kejaksaan Negeri Bekasi, Sampai dengan saat ini pihak kecamatan Tambun utara belum ada Info, baik dari Desa maupun staf,” Kata Najmuddin Camat Tambun utara, Selasa (28/12) melalui seluler.
Adapun terkait persoalan TKD yang sejak lama di laporkan, hal ini sudah kami sampaikan kepada pihak SatpolPP kabupaten bekasi dan sudah direspon cepat (pada waktu itu).
“Kalau untuk persoalan TKD yang ada di Sriamur, selama ini sudah pernah dilakukan mediasi antara warga dan Pemerintahan desa Sriamur serta pengembang, Akan tetapi belum pernah ada titik temu, Terlebih lagi dari masyarakat (Darip-red) Infonya sudah melaporkan hal ini ke berbagai instansi,” Jelas camat Najmuddin.
SIAPA AKTOR YANG BERMAIN DIATAS 140 HA Lahan TKD di SRI AMUR Tambun Utara.
Kembali awak media mendatangi Pak Darip ketua Formasri, untuk melengkapi informasi soal rencana warga Sriamur yang akan mendatangi kantor Kejari Bekasi.
” Iyah memang benar info yang yang beredar, Dalam waktu dekat Kami akan mendatangi Kejari Bekasi, menanyakan, Respon Kejari Bekasi, soal surat keluhan warga misteri hilangnya 140 Hektar lahan TKD di Sriamur yang konon kabarnya telah bersertifikat dan dikuasai oleh pengembang,”Kata Abdul Darip di saung Bahagia Selasa (28/12) sore.
Lanjut Abdul Darip Sambil memperlihatkan satu bundel berkas Ratusan hektar lahan TKD dari 13 Desa kota/Kab.Bekasi yang yang ada di Sriamur dan di tanda tangani (21Januari 2011 oleh M.Idris Irin kepala Desa Sriamur terdahulu )
“Alasan kami akan mendatangi Kejari bekasi, Karena sudah sejak lama surat kami kirim ke Kajari Bekasi (ada tanda terimanya ) dan telah di tanda tangani oleh 28 0rang dan ber KTP Warga Sriamur pada 10/8/2018 lalu, Akan tetapi hingga saat ini adem ayem dan belum ada respon dari para pihak termasuk Kejari Bekasi waktu itu,”Kata Abdul Darip.
Dikatakan Abdul Darip, Belajar dari pengalaman yang ada, sejak tahun 2018 lalu, ratusan warga dan Formasri geruduk proyek pengembang yang akan membangun di wilayah RT 01/06 Dusun III, Dan pada akhirnya bersama Kadaruddin Petugas Satpol PP Kab.Bekasi didampingi Camat Tambun utara (Camat Dodo-red) turun langsung ke lapangan dengan membawa Plang segel waktu itu, Akan tetapi bukan malah berproses tapi sekarang sudah berdiri bangunan megah di dalamnya.
“Yah, Kami saja sebagai masyarakat peduli, segala upaya telah kami lakukan dalam rangka menyelamatkan asset Desa (lahan TKD) di Sriamur, Akan tetapi di Kab.Bekasi seolah semua pemangku kebijakan diam, dari mulai Desa, Camat, DPMD, Kajari bahkan sampai ke Kejagung pernah kita surati,”ujar Abdul Darip.
Masih kata Darip, Hampir ada 140 Ha luas lahan TKD yang saat ini diduga dikuasai pengembang perumahan, baik yang berasal dari GBB ke Pengembang dan dari Pitaloka ke GBB baru ke Pengembang.
“Semoga saja dengan pemimpin baru yang ada di Kab. Bekasi, persoalan Misteri raibnya ratusan hektar lahan TKD di Sriamur dapat segera terungkap, siapa yang ikut bermain dalam kasus Tanah Kas Desa (TKD) 13 Desa / kelurahan yang ada di Desa Sriamur,” pungkas Abdul Darip.
(*/red/bersambung)