Kab.Bekasi, swatantranews.com- Program sanitasi berbasis masyarakat (SANIMAS) SPALD-S APBD Pembangunan WC PRIBADI TAHUN ANGGARAN 2021 Dinas perumahan Kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten Bekasi Jawa Barat, Diduga kuat gagal terealisai atau tidak terlaksana program pembangunanya, Padahal di rencanakan ada 930 titik di 7 Desa di kabupaten bekasi dengan total anggaran RP. 12.8M yang seharusnya bisa terealisasi perogram ini.
“Seharusnya ada 7 desa yang sudah terealisasi pembangun SPALD-S, pada tahun 2021, Desa Muktiwari, Desa Lubang Buaya, Desa jatireja, Desa Hegar Mukti, Desa Karang Mulya, Desa sukamurni dan Desa Jaya Bakti. Akan tetapi kondisi yang ada hingga akhir 2021, tidak ada pembangunan apapun, padahal pemenang lelang sudah ada,”ujar sumber kepada awak media, Sabtu (22/1)
“Bahkan dari 7 Desa tersebut hanya 4 Desa yang memiliki pemenang lelang oleh pihak ke tiga, yaitu Desa jatireja, desa karang mulya, desa lubang buaya dan desa jayabakti,” tambahnya.
Dikatakannya, Dalam juklak-juknis yang ada, pihak ketiga tersebut hanya sebagai penyedia barang material saja, sedangkan untuk pekerjaan di kelola oleh pihak Desa itu sendiri yang di awasi oleh TFL (tim fasilitator lapangan).
“Bahkan sampai setelah di pertemukannya pihak ke tiga, TFL (fasilitator) sebagai pengawas pembangunan, dan pihak Desa, juga di hadiri oleh Kabid YY pada tgl 21 oktober 2021 di hotel Zuri lipo cikarang sampai setelah di adakan pertemuan itu tidak adanya titik temu untuk mengerjakan pembangunan ini,” ujar sumber terpercaya.
Lanjutnya, Bahkan sampai akhir Desember tahun 2021 perogram ini tidak bisa terealisasi. Padahal calon penerima 0manfaat sangat berharap perogram ini bisa di sehingga mereka bisa memiliki WC pribadi.
” Tujuan dari program ini yaitu mengurangi dampak ODF yang ada di Kabupaten Bekasi, karena masih banyak warga yang membuang kotoran di sembarang tempat,”ungkapnya.
“Semoga ini menjadi bahan evaluasi agar perogram SPALD-S apbd tetap berjalan sehingga dapat mengurangi permasalahan ODF yang ada di Kabupaten Bekasi itu sendiri dan Kabupaten Bekasi warganya bisa terbebas dari buang kotoran di sembarang tempat,” pungkasnya.
Hingga berita ini di publis, sejumlah pihak belum ada yang dapat dimintai dan memberikan tanggapan terkait proyek SPALD-S tahun2021 yang Gagal dikerjakan, padahal pemenang lelang sudah ada, (bag.1)
(*/red/CR)