Raih Gelar Pasca Sarjana, Ini Rekomendasi Son Haji Untuk Pejabat Pemda Kab. Bekasi

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com- Gelar Pasca Sarjana Doktoral diindentikan dengan gelar akademisi, atau pegawai negeri sipil. Sangat jarang seorang profesional mendapat gelar Pasca Sarjana Doktoral, apalagi orang tersebut masih terbilang sangat muda. Satu dari salah seorang anak muda yang meraih gelar Pasca Sarjana Doktoral adalah Son Haji.

Pemuda kelahiran Tegal yang merantau ke Kabupaten Bekasi. Yang kini memimpin dan memiliki beberapa perusahaan kontrkator dan media, serta menjadi Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Bekasi. Sejak 23 Februari 2022, Son Haji, berhak menyandang gelar Pasca Sarjana Doktor. Dengan bidang Ilmu Manajemen. Dan menjadi orang ke 4.661 menyandang gelar Doktor dari sejak berdirinya Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada tahun 1978. Desertasi yang diberikan Son Haji kepada Profesor penguji adalah “Pengaruh Keterlibatan Kerja, Kepribadian Dan Komitmen Organisasi Terhadap Pengambilan Keputusan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi”.

“Pengambilan Keputusan adalah proses pemilihan tindakan dan menetapkan alternatif terbaik dari beberapa alternatif yang dikembangkan untuk merespon peluang dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam mencapai tujuan organisasi.” Ujar Son Haji kepada Swatantranews.com memulai pembicaraan. Jumat (25/2)

Dari penelitian yang dilakukan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi serta beberapa responden. Son Haji melihat ada beberapa keputusan yang dari pejabat pemerintah yang belum terselesaikan.

Seperti penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari pengembang property ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“212 dari 264 Perumahan belum menyerahkan Fasos dan Fasum ke Pemda Kab. Bekasi.” Ujar Son Haji mengutip pernyataan Jamaludin. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP),

“Artinya, baru 52 pengembang perumahan yang baru menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemerintah daerah dan itu merupakan masalah yang harus diselesaikan.” Lanjut Son Haji.

Dari penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa;

1. Keterlibatan Kerja berpengaruh langsung positif terhadap pengambilan keputusan.

2. Keperibadian berpengaruh positif terhadap pengambilan keputusan.

3. Komitmen organisasi berpengaruh langsung positif terhadap pengambilan keputusan.

4. Keterlibatan kerja berpengaruh langsung positif terhadap komitmen organisasi.

5. Keperibadian berpengaruh langsung positif terhadap komitmen organisasi.

6. Keterlibatan kerja berpengaruh tidak langsung positif terhadap pengambilan keputusan melalui komitmen organisasi.

7. Kepribadian berpengaruh tidak langsung positif terhadap pengambilan keputusan melalui komitmen organisasi.

Dari kesimpulan hasil penelitian, Son Haji merekomendasikan kepada pejabat dilingkungan Pemda Kabupaten Bekasi dalam mengambil keputusan memperhatikan hal-hal berikut;

1. Dalam pengambilan keputusan yang perlu ditingkatkan lagi agar pengambilan keputusan yang tepat sasaran adalah dalam mengambil alternatif pemecahan masalah yang akan dipilih. Diantaranya adalah pemilihan alternatif solusi pemecahan masalah berdasarkan keterbatasan biaya anggaran pelaksaan kegiatan. Melakukan pemilihan alternatif terbaik untuk mengefisienkan program-program kerja. Serta menyadari resiko dan akibat keputusan apabila terdapat kekeliriuan.

2. Dalam keterlibatan kerja seorang pegawai ternyata menjadi hal yang sangat penting untuk seorang pimpinan. Hal yang perlu diperbaiki dalam variabel keterlibatan kerja ini agar dalam pengambilan keputusan seorang pegawai dapat tepat sasarannya adalah perbaikan dalam minat psikologis terhadap pekerjaan. Bekerja secara tim menjadi kekuatan dalam mencapai tujuan organisasi. Diantaranya bersedia bekerja dengan tim, bersedia menanyakan sesuatu hal yang masih kurang jelas. Berani mempelajari hal-hal yang bersifat teknis dari orang lain, serta terbuka dengan kelemahan dan kekurangan yang dimiliki.

3. Berdasarkan analisis variabel kepribadian, maka hal-hal yang perlu diperbaiki adalah kemampuan beradaptasi dalam lingkungan bekerja.

Hal yang perlu diperhatikan adalah pembiaran kesalah pahaman yang terjadi dilingkungan kerja saat melakukan pekerjaan.

Mampu meminimalisir terjadinya benturan yang terjadi dilingkungan kerja.Mampu memanfaatkan ide-ide, saran, pemikiran dari rekan kerja, serta berani menerima metode baru dalam bekerja. Sehingga diharapkan seorang pegawai dapat mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil keputusan.

  1. Dalam indikator komitmen organisasi, yang sangat perlu diperhatikan dalam perbaikan selanjutnya kaitan dengan pengambilan keputusan agar tepat sasaran adalah perihal tentang kesetiaan dalam berorganisasi. Kesetiaan ini menjadi hal yang perlu mendapat perhatian serius. Diantaranya adalah sadar akan komitmen dirinya dengan jabatan dalam organisasi, mengetahui nilai dan aturan yang berlaku dalam organisasi. Mampu berkontribusi dalam organisasi, bersedia mengabdi bagi organisasi, serta yakin akan kemajuan organisasi.

“Saya berharap, pejabat pemda Kabupaten Bekasi dapat mempergunakan rekomendasi yang saya berikan dalam mengambil keputusan. Dan semoga keputusan yang diambil tepat sasaran.” Tutup Son Haji.

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *