BBM Naik Disiang Bolong..!!! PKS Kecewa : Akan Muncul Orang Miskin Baru

Jakarta, SwatantraNews– Fraksi PKS DPR RI kecewa atas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite dan Pertamax. PKS menyebut pemerintah tak mempertimbangkan masukan dari masyarakat agar harga BBM tak dinaikkan.

“Kami kecewa dengan keputusan tersebut. Pemerintah tidak mendengar masukan dari masyarakat, dan tetap bergeming dengan sikapnya,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Mulyanto menilai masyarakat kurang mampu akan menderita dengan kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Sementara itu, pengguna mobil mewah, kata Mulyanto, terus akan menikmati BBM bersubsidi sehingga subsidi tidak tepat sasaran berlanjut.

“Perkiraan saya harga-harga, khususnya pangan, akan bergerak naik beserta multiplier effect-nya,” ujarnya.

Terkait bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah setelah menaikkan harga BBM, Mulyanto memberikan beberapa catatan. Mulyanto menilai, meski pemerintah memberikan bantuan sosial, akan tetap muncul orang miskin baru akibat kenaikan harga BBM.

“BLT yang diberikan tersebut untuk the bottom of pyramid (orang miskin terbawah). Sementara dengan bergesernya garis kemiskinan karena kenaikan harga BBM bersubsidi, maka akan muncul orang miskin baru yang sebelumnya ada di garis kemiskinan,” ucapnya.

“Belum lagi terkait akurasi data DTKS yang dipertanyakan BPK, bahkan KPK. Termasuk kasus bocornya dana BLT karena fraud,” imbuhnya.

Harga BBM Naik

Presiden Jokowi sebelumnya buka suara soal harga BBM subsidi naik. Menurut Jokowi, harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian.

“Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM,” kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).

“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” tegas Jokowi.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin.

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *