Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com.
Pemilihan DKM Mesjid Jami’ Al- Muhajirin, RW 04 Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, periode 2020 – 2030 berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Giat yang dihadiri oleh Kepala Desa Mekarsari, Linda Ekawati, SE beserta jajaran Bimaspol dan Babinsa Desa Mekarsari serta penasihat DKM Mesjid Jami’ Al-Muhajirin, KH. Fathurahman diawali dengan pembacaan Al-Qur’an oleh Ust. Rusdi serta do’a yang dipimpin oleh Ust. Kholik SQ. Dilanjutkan dengan pertanggung jawaban Ketua DKM Mesjid Al-Muhajirin periode 2020 – 2025, H. Burhanudin.
“Pemilihan Ketua DKM, memang sudah waktunya, karena sudah habis masa baktinya.” Ujar H. Nasrul Baddu, Ketua Panitia Musyawarah Pemilihan Ketua DKM Mesjid Jami’ Al Muhajirin.
Menurut Nasrul Baddu, pada awalnya ada 5 (lima) kandidat calon ketua DKM, yang pada akhirnya hanya tinggal 2 (dua) orang saja. Yakni H. Supomo dan H. Burhanudin.
Kepala Desa Mekarsari, Linda Eka Wati, SE dalam kata sambutannya mengharapkan pemilihan ketua DKM Mesjid Jami’ Al-Muhajirin berjalan dengan lancar. Tidak ada perdebatan yang menjurus anarkis.
“Apalagi ini bulan puasa, kita jadikan musyawarah pemilihan Ketua DKM ini dengan penuh kekeluargaan.” Ujar Linda, panggilan akrab Kepala Desa Mekarsari.
Dipaparkan oleh Linda, Mesjid Jami’ Al-Muhajirin merupakan Mesjid tertua di perumahan Sinar Kompas Utama. Yang pada peletakan batu pertama pembangunan mesjid pada tahun 1984, dilakukan oleh Bupati Bekasi, H. Suko Martono dan KH. Nur Alie serta disaksikan oleh Kepala Desa Mekarsari, Subur Choir, yang tidak lain adalah ayah dari Kepala Desa Mekarsari saat ini, Linda Eka Wati.
“Hanya saya tidak bisa ikut acara hingga buka puasa bersama, karena ada beberapa kegiatan lain yang harus saya hadiri.” Ungkap Linda.
“Dan khusus buka puasa, hari ini ada 6 (enam) undangan buka puasa bersama. Karena maghribnya hanya satu. Saya putuskan buka puasa dirumah saja, bersama suami dan ibu saya. Biar adil, tidak ada satupun undangan buka puasa bersama saya ikuti pada hari ini.” Tegas Linda.
“Sekali lagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada jama’ah mesjid, karena saya tidak bisa mengikuti sampai selesai.” Ujar Linda menutup kata sambutannya.
Usai memberikan kata sambutan, Kepala Desa Mekarsari pun pamit kepada jama’ah untuk ke giat selanjutnya dengan didampingi Bimaspol dan Babinsa Desa Mekarsari.
Pemilihan DKM pun dilanjutkan dengan laporan pertanggung jawaban Ketua DKM.
Sekalipun pengurus DKM Periode 2020 – 2025 meninggalkan hutang pembangunan mesjid sebesar 54 juta rupiah. Jama’ah mesjid Jami’ Al-Muhajirin memakluminya. Dan menerima pertanggung jawaban dengan aklamasi tanpa catatan.
Pada akhirnya, terpilih kembali H. Burhanudin menjadi Ketua DKM Mesjid Jami’ Al-Muhajirin untuk periode 2025 – 2030.