Bea Cukai Makassar Sita 17,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp18,18 Miliar

Bea Cukai Makassar Gencarkan Penindakan 17 Juta Batang Rokok Ilegal Disita

Makassar — Upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Sepanjang Januari hingga 20 April 2026, Kantor Bea dan Cukai Makassar berhasil menyita 17,8 juta batang rokok ilegal dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. Dari serangkaian penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil menghindari potensi kerugian hingga Rp18,18 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi pelaku usaha yang taat aturan.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Penindakan ini bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga memastikan keadilan bagi industri legal dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya, Rabu (22/4).

149 Kali Penindakan, Rokok Ilegal Mendominasi

Dalam periode tersebut, Bea Cukai Makassar mencatat telah melakukan 149 kali penindakan di 11 kabupaten/kota wilayah kerjanya. Rokok ilegal menjadi pelanggaran paling dominan dengan total 130 kasus.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 17.896.320 batang rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. Nilai total barang hasil penindakan ditaksir mencapai Rp28,29 miliar.

Maraknya peredaran rokok ilegal ini menunjukkan bahwa praktik distribusi ilegal masih terus berlangsung dengan berbagai modus. Mulai dari pengiriman melalui jalur darat dan laut secara tersembunyi hingga penjualan langsung di tingkat eceran.

“Ini menandakan masih ada celah dalam rantai distribusi yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari kewajiban pembayaran cukai,” kata Krisna.

Strategi Ultimum Remedium Tingkatkan Penerimaan

Selain penindakan konvensional, Bea Cukai Makassar juga menerapkan pendekatan hukum melalui mekanisme ultimum remedium. Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian perkara dengan fokus pada pemulihan kerugian negara tanpa harus selalu melalui proses pidana.

Sepanjang periode tersebut, penerapan sembilan tindakan ultimum remedium berhasil memberikan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp640,9 juta.

Pendekatan ini dinilai efektif dalam kasus tertentu, khususnya ketika pelanggar bersedia kooperatif dan mengganti kerugian negara. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran berat.

Penindakan MMEA dan Narkotika

Tidak hanya rokok ilegal, Bea Cukai Makassar juga menindak 13 kasus peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Dari kasus tersebut, diamankan 819,7 liter barang bukti dengan nilai Rp158,9 juta, serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp92,1 juta.

Sementara itu, penindakan terhadap narkotika juga dilakukan dengan pengungkapan kasus ganja seberat 2,3 kilogram senilai sekitar Rp14,2 juta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Petugas juga mengamankan berbagai barang impor ilegal dan pelanggaran barang bawaan penumpang, seperti kosmetik, obat-obatan, serta uang tunai dari luar negeri. Dari pelanggaran pembawaan uang tunai, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp49,1 juta melalui sanksi administrasi.

Edukasi dan Pengawasan Diperkuat

Selain penindakan, Bea Cukai Makassar menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kurangnya pemahaman terhadap aturan cukai dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong masih tingginya peredaran barang ilegal.

“Kami terus meningkatkan edukasi agar masyarakat memahami risiko dan dampak dari peredaran barang ilegal. Kepatuhan tidak hanya dibangun dengan penindakan, tetapi juga dengan kesadaran,” jelas Krisna.

Ke depan, pengawasan akan terus diperketat, terutama pada jalur distribusi yang rawan disalahgunakan. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan barang ilegal.

Dengan kombinasi penindakan tegas dan pendekatan edukatif, Bea Cukai optimistis peredaran rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. [bisot]

Pos terkait

banner 728x250