Bea Cukai Setor Penerimaan Negara Rp123,8 Triliun, 865 Juta Rokok Ilegal Disita

Bea Cukai Setor Penerimaan Negara Rp123,8 Triliun, 865 Juta Rokok Ilegal Disita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga penerimaan negara sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. Hingga akhir Mei 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp123,8 triliun, sementara ratusan juta batang rokok ilegal serta tonase narkotika dalam jumlah besar berhasil diamankan dari berbagai operasi penindakan.

Capaian tersebut menjadi bagian penting dari kinerja positif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap tumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2026 telah mencapai 36,8 persen dari target APBN tahun berjalan atau tumbuh 0,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Kinerja sektor kepabeanan dan cukai turut mendukung pertumbuhan pendapatan negara yang hingga Mei 2026 mencapai Rp1.185 triliun atau meningkat 19,1 persen secara tahunan. Di saat yang sama, belanja negara juga tumbuh 34,4 persen, menegaskan fungsi APBN sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penerimaan terbesar masih berasal dari sektor cukai. Hingga Mei 2026, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp90,4 triliun atau tumbuh 0,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya produksi hasil tembakau selama triwulan pertama tahun 2026. Industri hasil tembakau masih menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara melalui instrumen cukai.

Selain cukai, penerimaan bea masuk menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi. Hingga Mei 2026, bea masuk berhasil menyumbang Rp21,5 triliun atau naik 9,7 persen secara tahunan.

Peningkatan tersebut didorong oleh bertambahnya impor bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan industri nasional. Kondisi ini menjadi indikator bahwa aktivitas manufaktur dan sektor produksi dalam negeri masih bergerak positif dan membutuhkan dukungan pasokan dari luar negeri.

Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp11,9 triliun. Meski masih mengalami kontraksi sebesar 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah melihat adanya tren pemulihan yang cukup menjanjikan.

Penguatan harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah selama periode Maret hingga Mei 2026 menjadi salah satu faktor yang mulai mendorong perbaikan kinerja bea keluar. Pemerintah optimistis tren tersebut akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap penerimaan negara pada bulan-bulan berikutnya.

Di luar fungsi penerimaan, kinerja Bea Cukai juga terlihat dari aspek pengawasan yang terus diperkuat. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan rokok ilegal yang selama ini menjadi ancaman bagi penerimaan negara dan industri legal.

Hingga Mei 2026, Bea Cukai telah melakukan 6.880 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Jumlah tersebut meningkat 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari seluruh operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sekitar 865 juta batang rokok ilegal. Angka tersebut melonjak 128,2 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya, menunjukkan semakin masifnya upaya pengawasan yang dilakukan di berbagai daerah.

Bea Cukai Malili Kompak Bersama TNI dan Polri, Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan

Penindakan terhadap rokok ilegal memiliki dampak yang signifikan karena selain mencegah kebocoran penerimaan negara, juga melindungi industri yang menjalankan usaha sesuai aturan. Peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan negara.

Selain memberantas rokok ilegal, Bea Cukai juga terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika. Hingga Mei 2026, petugas berhasil melakukan 691 kali penindakan narkotika dengan total barang bukti mencapai 3,81 ton.

Keberhasilan tersebut menunjukkan tingginya kewaspadaan aparat dalam mengawasi berbagai jalur masuk barang ke Indonesia, mulai dari pelabuhan, bandar udara, hingga kawasan perbatasan.

Peredaran narkotika menjadi salah satu ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi muda. Karena itu, pengawasan yang dilakukan Bea Cukai memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah melindungi masyarakat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa keberhasilan penerimaan maupun pengawasan merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Menurutnya, sinergi yang terjalin selama ini menjadi modal penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman barang ilegal.

Dengan penerimaan yang mencapai Rp123,8 triliun, ribuan penindakan rokok ilegal, serta pengungkapan kasus narkotika hingga 3,81 ton, Bea Cukai kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Kinerja tersebut tidak hanya memperkuat APBN, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia.

Pos terkait