Gelar Sosialisasi, PDAM Tirta Bhagasasi Bakal Naikan Tarif Pelanggan Rumah, Ini Kata Usep Rahman Salim

Kab.Bekasi, SwatantraNews– Berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi No. HK 02.02/Kep 386-rek/2022 dan Nomor 539/Kepber 02-EK/VIII/2022, tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tertanggal 15 Agustus 2022.

“September mendatang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi akan menaikan tarif untuk pelanggan rumah tangga mewah,” Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim saat menggelar “Sosialisasi Penyesuaian Tarif Atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan Bersama Insan Pers Bekasi” di Nuanza Hotel Cikarang Selatan, Rabu (31/8/2022).

“Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A dan 1B dan golongan niaga atau instansi Pemerintah,” tambahnya.

Sambung Usep, Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini dan Perumahan Real Estate lainnya itu akan ada penyesuaian tarif.

“Pemberlakuan tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari September 10 persen, Oktober 30 persen, November 40 persen dan Desember 20 persen. Sedangkan, atas tarif disesuaikan untuk menjadi penerimaan yang diterima tahun ini adalah sebesar 80 persen,” jelasnya.

Masih kata Usep, untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC) akan diberlakukan penyesuaian tarif bulan Januari 2023.

“Penyesuaian tarif mempertimbangkan unsur keadilan dan kondisi perekonomian dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen serta kenaikan harga BBM,” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan ini (tarif listrik dan kenaikan BBM) mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri. Sementara, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu.

“Jadi sudah enam tahun kami tidak lakukan penyesuaian tarif. Hal ini sesuai regulasi Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dengan mempertimpangkan Full Cost Recovery (FCR),” kata Usep sambil menambahkan penjualan dan biaya produksi harus imbang.

Usep berharap, dengan adanya penyesuaian tarif ini nantinya akan berdampak pada peningkatan pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan layanan 24 jam.

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Dalam pelayanan pelanggan, PDAM mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil,” harapnya.

Seperti diketahui, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi didirikan berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU 013 1/VIII/1981. Saat ini, berusia 41 tahun tepat tanggal 29 September 2022 Jumlah pelanggan atau Sambungan Langganan (SL), tiap tahun terus bertambah.

Posisi saat ini, pelanggan sekitar 350.000 SL Pelanggan tersebar di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun ada pelanggan Non Aktif (tidak aktif) sekitar 50.000 SL Untuk pelanggan non aktif,

Direksi lewat keputusan memberikan kemudahan. Per tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2022, pelanggan non aktif dapat melakukan Penyambungan Kembali (PK) dengan biaya gratis. Untuk tagihan rekening yang terhutang selama non aktif. dapat dibayar dengan dicicil atau tunai (cash). Dengan demikian, para pelanggan non aktif, diharapkan aktif kembali

. (*/red)

Uji Tera SPBU 34.173.06 Guna Kepuasan Pelanggan

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan konsumen dalam mengisi bahan bakar produk pertamina di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Dex, Solar, Bio Solar dan lain-lain. SPBU Pertamina dengan nomor 34.173.06 yang terletak di Jalan Raya Setu, secara berkala menguji Tera literan bahan bakar yang dibeli oleh konsumen. Agar jumlah liter yang dibeli konsumen sesuai dengan jumlah literan bahan bakar yang dikeluarkan.

Uji Tera Literan Pom Bensin Di SPBU 34.173.06 Jalan Raya Setu

“Dua bulan sekali, kami melakukan uji tera.” Ujar Didi Karmadi, pengawas SPBU 34.173.06 yang berlokasi di Desa Lubang Buaya.

Menurut Didi Karmadi, Uji Tera dilakukan oleh TUV Pertamina dan UPTD Perdagangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Yang dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya ke management SPBU. Sehingga keandalan dan kejujuran SPBU dalam melayani pelanggan dapat terlihat dengan jelas.

Di areal SPBU pun, disediakan kotak saran yang memungkinkan konsumen memberikan saran kepada management SPBU untuk melakukan perbaikan pelayanan, yang dirasakan perlu diperbaiki oleh konsumen.

“Alhamdulillah, uji tera saat ini, kita lolos semua dan bagus.” Lanjut Didi Karmadi.

Dipaparkan oleh Didi, jumlah liter yang dikeluarkan SPBU 34.173.06 sesuai dengan ketentuan. Tidak ada pengurangan jumlah literan yang dikeluarkan.

“Bahkan saat ini kelebihan 0,1 mili liter.” Ungkap Didi.

Lebih lanjut Didi memaparkan bahwa kebijakan untuk menggunakan aplikasi My Pertamina belum dilaksanakan di Kabupaten Bekasi. Sehingga konsumen dapat langsung ke SPBU untuk mengisi bahan bakar.

“Nanti jika sudah berlaku, mau tidak mau konsumen harus membeli melaui aplikasi dan di SPBU melakukan scan barcode.” Ungkap Didi.

Menurut Didi, penggunaan aplikasi untuk membeli bahan bakar untuk melaksanakan program subsidi bahan bakar dengan tepat sasaran.

Didi berharap, konsumen SPBU 34.173.06 mau bersabar dalam mendapatkan pelayanan pengisian bahan di SPBU, karena antrean yang panjang. (Red)

Pemda Kab. Bekasi Menerima dan Menyalurkan Hewan Qurban

Kabupaten Bekasi, swatantranews.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, kembali menerima dan menyalurkan hewan qurban dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Untuk selanjutnya akan disalurkan ke penerima hewan qurban kepada Mesjid, Mushola dan Pesantren yang telah mengajukan proposal permohonan pemberian hewan qurban.

“Namun tidak semua proposal yang masuk, pasti menerima hewan qurban.” Tegas Beni Yulianto Iskandar.

Menurut Beni, hal itu karena jumlah proposal yang masuk, tidak signigikan dengan ketersediaan hewan qurban. Karena hewan qurban yang di salurkan oleh Pemda Kabupaten Bekasi berasal dari OPD dan perusahaan. Bukan dari anggaran pengadaan Pemda Kabupaten Bekasi.

PT. Fajar Paper menyalurkan hewan qurban melalui Pemda Kab. Bekasi

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar kepada swatantranews.com usai melaksanakan sholat Jum’at di Mesjid Pemda. Jum’at (9/07).

Lebih lanjut Beni mengungkapkan bahwa saat ini baru 10 perusahaan yang memberikan hewan qurbannya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Ke sepuluh perusahaan tersebut diantaranya, PT. Toyota, Honda, Mitsubishi, Kao, Kawasan MM 2100, EJIP, Fajar Surya Wisesa dan lain.

“Untuk tahun ini, Pj. Bupati Kab. Bekasi H.Dani Ramdan, akan menyerahkan hewan qurban di Mesjid Nurul Hidayah, Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur, sekaligus melaksanakan Sholat Iedul Adha disana.” Ujar Beni.

Beni berharap, daging hewan qurban dapat diberikan oleh penerima hewan qurban secara tepat sasaran. Serta mendoakan kebaikan bagi pemberi hewan qurban.

Untuk yang belum menerima hewan qurban dari Pemda Kabupaten Bekasi, Beni berharap dapat memakluminya. Karena memang tidak semua proposal yang masuk dapat dipastikan sebagai penerima hewan qurban.

“Kita tidak mungkin menolak proposal yang diberikan oleh masyarakat. Semua kita terima, namun untuk merealisasikan, kita lihat ketersediaan hewan qurbannya. ” Tutup Beni Yulianto Iskandar, Kabag Kesra Pemda Kab. Bekasi.

(Red).

Korban Begal Diperjuangkan Mendapat Pelayanan Jamkesda

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Dalam menjalankan tupoksinya yang meliputi bidang Kesehatan, Ketenaga Kerjaan, Pendidikan, Bencana Alam, Peranan Wanita dan lain-lain. Komisi IV (empat) DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke berbagai fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Bekasi. Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Sehingga masyarakat Kabupaten Bekasi tidak harus keluar desanya atau keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh dokter (dr) Asep Surya Atmaja, politisi dari Partai Golkar yang menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi kepada Swatantranews.com di rumah kediamannya, Perumahan Bumi Citra Lestari, Cikarang Utara. Senin (04/07).

“Beberapa waktu lalu, kita mengunjungi Puskesmas di Karang Harja Kecamatan Pebayuran dan hari ini ke RSUD Kabupaten Bekasi.” Ujar Ketua Fraksi Partai Golkar ini dengan ramah melayani wawancara dari Swatantranews.com.

Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi IV akan memperjuangkan anggaran perbaikan gedung faskes dan penambahan tenaga kerja profesional.

“Gedung Puskesmas sudah banyak yang harus diperbaiki dan pekerja puskesmas banyak yang merangkap. Seperti seorang bidan merangkap sebagai tenaga administrasi.” Tutur dr. Asep Surya Atmaja.

Menurut dr. Asep, panggilan akrab anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ini, sekalipun pemerintah pusat membuat kebijakan penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL), disarankan untuk pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, THL tetap diadakan.

“APBD kita cukup besar dan kita kekurangan tenaga kerja dibidang kesehatan, THL masih diperlukan untuk bidang kesehatan.” Tegas dr. Asep.

Diakui oleh dr. Asep, hal itu akan dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Dinas Kesehatan.

Begitupun dengan RSUD Kabupaten Bekasi, perlu ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bekasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi sudah mencapai 3 juta jiwa.

Dengan luas kurang dari 2 Hektar, RSUD Kabupaten Bekasi sudah harus diperluas guna penambahan ruangan dan peningkatan kapasitas pelayanan. Seperti Instalasi Gawat Darurat, loket pendaftaran, ICCU dan kamar-kamar perawatan. Baik kamar perawatan balita seperti NICU dan PICU maupun kamar perawatan dewasa.

RSUD Kabupaten Bekasi, yang telah menjelma menjadi rumah sakit type B, yang melayani berbagai macam operasi berat. Dan menjadi rumah sakit tujuan masyarakat Kabupaten Bekasi dari berbagai kalangan, saat ini tidak memiliki ruangan perawatan kelas 1, VIP maupun VVIP.

“Kami, akan memperjuangkan untuk meningkatkan pelayanan di RSUD. Seperti RSCM Kencana yang nota bene unit pelayanan kesehatan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).” Ujar dr. Asep.

Dipaparkan oleh dr. Asep, peningkatan pelayanan akan berdampak pada pendapatan BULD RSUD. Sehingga RSUD dapat mengelola keuangannya sendiri guna meningkatkan pelayanan kesehatan.

Disinggung tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Dokter Asep memaparkan bahwa Jamkesda tetap ada dan diperuntukan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak memiliki BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat.

“Dengan anggaran sebesar 25 Milyar Rupiah pertahun, jamkesda akan mengcover (menanggung) pembiayaan berobat masyarakat yang kurang mampu selama Kartu Keluarga maupun KTP domisili Kabupaten Bekasi yang telah terverifikasi.” Jelas Politisi Partai Golkar ini.

“Bahkan di era Eka Supria Atmaja, SH menjadi Bupati Bekasi, penerima manfaat Jamkesda langsung diberikan kartu KIS ” Ujar dr. Asep mengenang jasa H. Eka Supria Atmaja yang mati sahid karena pandemi Covid-19 saat H. Eka mengemban tugas sebagai Bupati Bekasi, yang dengan kebijakan-kebijakannya berupaya melindungi masysrakat Kabupaten Bekasi dari pandemi.

Masih menurut dr. Asep, kegunaan jamkesda pun, akan diperjuangkan bagi mereka korban pembegalan atau pembacokan. Karena selama ini, korban pembegalan atau pembacokan tidak tercover oleh BPJS. Padahal belum tentu korban pembegelan tersebut memiliki kartu KIS ataupun peserta BPJS.

“Kita akan dorong untuk merubah Perda maupun Perbup penerima manfaat Jamkesda.” Tutup politisi muda dari Partai Golkar. (Red)

Harapkan Ada Kebijakan Strategis Dari Pj. Bupati Bekasi Untuk Mengatasi Persoalan Sampah

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, terus menunjukan kinerjanya dimasa keduanya menjadi Pj. Bupati Bekasi, setelah sebelumnya menjabat Pj. Bupati Bekasi menggantikan H. Eka Supria Atmaja yang wafat karena pandemi Covid-19. Dani Ramdan kemudian kembali menduduki jabatan aslinya sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, satu hari setelah dilantiknya Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022.

Setelah dimulainya peningkatan jalan raya Cikarang – Cibarusah, Dani Ramdan, langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah liar di perumahan Metland Cikarang Barat yang berdekatan dengan SMAN 2 Cikarang Barat.

Sebanyak 36 truck sampah dikerahkan Dani Ramdan untuk mengangkut sampah yang menggunung. Untuk selanjutnya tempat pembuangan sampah akan dicarikan penggantinya oleh pengelola kawasan Perumahan Metland sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah di Burangkeng.

“Pihak metland tadi menyanggupi perpindahan lokasi pembuang sampah dan berkordinasi Camat dan Kepala Desa setempat, Sambil menyiapkan lokasi maka yang sekarang sedang berlangsung pengangkutan sampah menumpuk ini menjadi tempat penampungan sementara, tapi nantinya harus di angkut hari itu juga.” Ujar Dani Ramdan. (26/05).

Masih di tempat sama, Kepala UPTD Kebersihan III, R. Sopyan Rahayu, kepada Swatantranews.com mengungkapkan bahwa tumpukan sampah liar begitu banyak di Kabupaten Bekasi. Hal itu dikarenakan daya tampung TPS Burangkeng sudah over load. Hanya 700 ton sampah yang dapat diangkut ke Burangkeng setiap harinya. Sedangkan sampah di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.800 Ton setiap harinya.

“Jadi ada 2.100 Ton sampah yang tidak terangkut.” Jelas R. Sopyan Rahayu.

Lebih lanjut, Yopi, panggilan akrab R. Sopyan Rahayu, mengharapkan adanya kebijakan strategis dari PJ. Bupati Bekasi dalam mengatasi persoalan sampah. Seperti menjadikan tempat pembuangan sampah Burangkeng di Kecamatan Setu menjadi Tempat Pembuangan Sampah Refused Derived Fuel (TPST – RDF).

TPST-RDF adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.

Di Indonesia, baru di Kabupaten Cilacap yang sudah melaksanakan TPS – RDF. Yang merupakan pilot project dari kementerian PUPR. Dan telah menjadi bahan studi Kabupaten / Kota se-Indonesia bahkan Perguruan Tinggi.

TPS – RDF Cilacap menggunakan mesin dan elektrikal berteknologi Jerman, merupakan hibah dari Pemerintah kerajaan Denmark kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Pada Tahun 2018 telah mendapat apresiasi sebagai nominator penerima penghargaan bidang Waste to Energi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Saat Dinas KLH Kabupaten Bekasi di pimpin oleh Almarhum Peno Suyatno dengan PJ Bupati Dani Ramdan. Sempat terbersit keinginan menjadikan TPS Burangkeng menjadi TPS – RDF.” Lanjut R. Sopyan Rahayu. (Red).

Hindari Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, 200 Hari Kedepan

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Jalan Raya Cikarang – Cibarush yang sejak lama dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk di lebarkan, karena sudah tidak dapat menampung volume kendaraan yang melalui badan jalannya. Sehingga menimbulkan kemacetan di sepanjang badan Jalan Raya Cikarang – Cibarusah. Hari ini, 26 Mei 2022, mulai di lakukan pembangunan peningkatan jalan dua badan jalan raya Cikarang – Cibarusah.

Giat yang di pimpin langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, H. Dani Ramdan, di saksikan Sekda Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh. Camat Cikarang Selatan, Drs. Agus Dahlan. Camat Serang Baru, Haji Mirtono. Ganda Kabid PP, Danramil Kapten inf Yos Hendri, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin, Sekdes Abeng Mewakili kepada Desa H.Muhamad Kunang ,Anggota BPBD dan tokoh masyarakat lainya, serta puluhan Awak media.

Dani Ramdan,Pj. Bupati Bekasi

“Pembangunan badan jalan Raya Cikarang – Cibarusah sepanjang 2300 meter dengan badan jalan selebar 7 meter dikiri dan 7 meter di kanan, total 14 Meter.” Ujar Dani Ramdan.

Menurut Dani, peningkatan jalan Raya Cikarang – Cibarusah merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah, termasuk didalamnya anggota DPRD Jawa Barat dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Dani berharap, masyarakat pengguna Jalan Raya Cikarang – Cibarusah dapat memaklumi akan terjadinya kemacetan selama 200 hari kedepan.

Rencananya, pelebaran jalan tersebut akan dikerjakan selama 200 hari kerja dengan menelan anggaran Rp17 miliar yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Barat.

“Hari ini mulai dikerjakan menggunakan APBD Provinsi Pemrov Jabar sebesar Rp17 miliar pengerjaan fisiknya.” Ungkap Dani Ramdan.

Lebih lanjut Dani Ramdan mengungkapkan, untuk realisasi pelaksanaan pekerjaan ada beberapa kendala. Salah satunya untuk pembebasan lahan yang menggunakan APBD Kabupaten Bekasi.

”Alhamdulillah setelah melalui proses panjang bertahun tahun. Awal saya jadi Pj bupati tahun lalu bisa rampung dan saat ini bisa dimulai pekerjaannya.” Tegas Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Red).

Tumpukan Sampah Liar Di Kp. Jarakosta RT 06/04 Desa Sukadanau Di Bersihkan Dan Ditutup

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) Persampahan Wilayah III berharap Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, membuat Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Sampah 3R di Kampung Jarakosta.

” Di Kampung Jarakosta ini memang ada TPS tapi sampah yang dibuang ke sini berantakan ke pinggiran jalan,” ujar Kepala UPTD Persampahan Wilayah III ( Cikarang Barat, Cibitung, Setu), R. Sopyan Rahayu, SIP, M.Si kepada Swatantranews.com saat pihaknya mengangkut tumpukan sampah di Kampung Jarakosta, Selasa (17/05).

“Usai dibersihkan dari tumpukan sampah, lokasi akan ditutup untuk pembuangan sampah.” Lanjut Sopyan.

“Pengangkutan sampah liar di lokasi ini akan dilakukan sampai selesai yang diperkirakan mencapai lebih dari 16 Truk.” Lanjut Sopyan.

Kegiatan koordinasi penutupan sampah liar disekitar TPS wilayah RT.06/RW.04 Desa Sukadanau dihadiri :
Kepala UPTD Wilayah III R. Sopian Rahayu dan staf, Koordinator kebersihan Kecamatan Cikarang Barat, H. Amit, aggota Trantib Cikbar
Kaur dan linmas Desa Sukadanau
serta Babinsa Sukadanau.

Di sebelah lokasi penutupan sampah liar terdapat TPS yang dikelola oleh warga RT 06/04, di saranka oleh UPTD Persampahan Wilayah III agar pengangkutan sampah di TPS dilakukan 2 kali dalam seminggu.

” Bila terjadi overload kapasitas , pihak pengelola TPS agar langsung berkoordinasi dengan UPTD untuk melakukan pengangkutan extra diluar pengangkutan rutin,” terang Sopyan.

Untuk diketahui, Kampung Jarakosta tempat dimana terdapat TPS Sampah selama ini menjadi jalan alternatif dari atau menuju kawasan industri. Jadi banyak lalu lalang kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut.

” Adanya TPS Sampah yang sampahnya berantakan di sepanjang jalan tentunya selain bau juga sepet di mata,” ujar Sopyan Rahayu.

Tumpukan sampah yang telah menggunung di TPS Kampung Jarakosta, oleh pasukan oranye UPTD Wilayah III sudah dibersihkan sejak tiga hari ini. Jalan menuju lokasi yang tidak terlalu lebar membuat Beko tak bisa masuk, sehingga pengerukan sampah dilakukan dengan cara manual.

Terkait dengan adanya bangunan TPS 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle ) , ujar pemerhati lingkungan, Dedi Kurniawan, jika dikelola dengan baik bisa menghasilkan secara ekonomis.

” Jika ada kemauan bisa saja TPS Sampah 3R dikelola oleh BUMDes,” ujar Dedi Kurniawan yang juga Direktur Kajian Strategis Bamboo Foundation/Save Kali Cikarang.

Sementara itu di Kabupaten Bekasi berdasarkan hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup, volume sampah di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan perharinya mencapai 2.800 ton. Sedangkan kemampuan daya angkut perhari hanya 700 ton.

Di UPTD Persampahan Wilayah III yang termasuk wilayah dengan penduduk padat, pun sampah menjadi problem klasik sehari-hari. Tidak akan ada selesai- selesainya, karena selalu saja volume sampah yang dihasilkan sehari-hari jauh lebih besar ketimbang kemampuan daya angkut sampah untuk dibuang sampai ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Sampah Burangkeng, satu2nya yang dimiliki Kabupaten Bekasi.

Sopyan oleh karenanya berharap, siapa pun nanti yang akan menjadi Pj Bupati Bekasi atau bahkan bupati definitif, punya langkah strategis dalam mengatasi masalah persampahan di Kabupaten Bekasi. (Red)

Dari Target 2,065 T Pajak Daerah Sudah Terealisasi 25,5%

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Bidang Evaluasi dan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, langsung bekerja usai berakhirnya cuti bersama Hari Raya Iedul Fitri. Guna memenuhi target pendapatan daerah dari sektor pajak yang telah ditetapkan. Yakni sebesar 2 Trilyun 65 Milyar Rupiah dari berbagai jenis pajak yang ditargetkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

” Saat ini telah mencapai 25, 05 persen atau setara dengan 526 Milyar Rupiah.” Ujar Akam Muharam, Kepala Bidang Evaluasi dan Pendapatan kepada Swatantranews.com di ruang kerjanya. Rabu (11/05).

Di paparkan oleh Akam, dari sektor dari sektor perhotelan dengan target 47,5 M rupiah, terealiasasi 10 Milyar 164 juta rupiah atau baru terealisasi sebesar 21,4 persen.

Dari sektor restauran, target pendapatan pajak sebesar 164 Milyar 151 juta rupiah, terealisasi 52 Milyar 200 juta rupiah atau sebesar 31, 7 persen.

Sektor hiburan, target pendapatan pajak sebersar 18 M 300 juta rupiah. Terealisasi sebesar 3,7 M atau setara 20, 2 persen. Khususnya dari gedung pemutaran film (bioskop-red).

“Untuk THM (Tempat Hiburan Malam) sejak tahun 2016, berdasarkan Perda No 1 Tahun 2016, sudah tidak dipungut pajak.” Ungkap Akam, panggilan akrab Akam Muharam.

Untuk sektor Reklame, target pendapatan sebesar 20 M 250 juta rupiah. Terealisasi 4,5 M atau setara 22,2 persen.

Sedangkan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditargetkan sebesar 342 M rupiah. Terealisasi 94,5 M rupiah, setara 27, 6 persen.

Dari Sektor Pajak Parkir Kendaraan Bermotor, ditargetkan sebesar 16, 379 M. Saat ini baru terealisasi sebesar 4, 1 M rupiah, setara dengan 25, 3 persen.

Dari Pajak Air Tanah, target sebesar 9 M rupiah, terealisasi 4,4 M rupiah, setara dengan 48,8 persen.

Sektor Sarang Burung Walet, target pendapatan pajak sebesar 2 juta rupiah. Terealisasi 600 juta rupiah, setara 30 persen.

Untuk pendapatan pajak dari PBB, ditargetkan sebesar 532 M rupiah. Terealisasi 104 M rupiah, setara 19,7 persen.

Dari sektor BPHTB, target 915 M rupiah. Terealisasi sebesar 250 M rupiah, setara 27, 2 Persen.

“Jadi, hingga saat ini, pencapaian pendapatan dari sektor pajak sudah 526 M rupiah dari target 2 T, 65 M rupiah.” Jelas Akam.

Akam optimis, target pendapatan dari sektor pajak akan terealisasi 100 persen. Karena saat ini baru catur wulan ke 2. Sehingga masih banyak waktu untuk memenuhi target.

“Saat ini saja, kami sudah bekerja melayani masyarakat yang akan membayar pajak. Sekalipun suasana masih lebaran.” Tutup Akam Muharam. (Red)

Keberadaan Tapping Box dan Penghapusan Denda, Berdampak Signifikan Terhadap Penerimaan Pajak

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Target penerimaan pajak pada tahun 2022 sebesar 2 Trilyun 65 Milyar Rupiah dari berbagai jenis pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, saat ini telah mencapai 25, 05 persen atau setara dengan 526 Milyar Rupiah.

Hal itu diungkapkan oleh Akam Muharam, Kepala Bidang Evaluasi dan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada Swatantranews.com saat ditemui di ruang kerjanya. Kompleks perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Rabu (12/05).

Menurut Akam, ada dampak yang signifikan atas kebijakan penghapusan denda bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran pajak, yang telah diluncurkan oleh Bapenda pada tahun 2021 lalu. Yang dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak yang dengan kesadarannya sendiri membayar pajak yang tertunda.

Selain itu, pendapatan pajak dari sektor tempat hiburan, rumah makan (restauran) dan tempat parkir juga mengalami peningkatan. Dengan telah dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Yang telah memperbolehkan masyarakat makan di tempat (restauran), berbelanja di mall-mall dan lain-lain.

“Keberadaan Tapping Box di beberapa lokasi pajak juga sangat berperan dalam pencapaian target pendapatan pajak.” Ujar Akam.

Menurut Akam, Tapping Box yang telah dipasang hotel-hotel dan obyek pajak lainnya akan langsung menyetorkan pajak yang telah dibayarkan oleh pengunjung. Sehingga memudahkan pengelola obyek pajak dalam menyetorkan pendapatan pajak yang terjadi dari obyek pajak yang di kelolanya. (Red)

Kenaikan Harga Minyak Goreng dan BBM menjadi Sorotan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Kab.Bekasi, swatantranews- Tingginya harga minyak goreng yang mencapai dikisaran 25 ribu rupiah per liter dan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan solar. Menjadi salah satu sorotan H. Danto, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerinda.

“Sangat mengherankan, minyak goreng yang sempat sulit didapat oleh masyarakat. Tiba-tiba banyak dipasaran begitu harga HET 14 ribu rupiah di cabut,” Ujar H. Danto kepada Swatantranews.com, di area lobby Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Kamis (14/04).

Menurut H. Danto, Negara Indonesia adalah penghasil sawit terbesar, yang menghasilkan Crued Palm Oil (CPO) sebagai bahan dasar minyak goreng. Sangat aneh jika minyak goreng sampai sulit didapat masyarakat Indonesia. Lebih aneh lagi, begitu HET dicabut, minyak goreng banyak beredar dipasaran dengan harga yang tinggi.

Masih menurut H. Danto, seharusnya pemerintah dapat mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat.

“Ekonomi makro maupun mikro, harus diperhitungkan. Karena akan berdampak pada sektor yang lain,” Lanjut H. Danto.

“Belum lagi masalah BBM yang tiba-tiba naik. Dulu, naik seribu rupiah saja, menuai Kecaman masyarakat. Sekarang naik hingga 4000 rupiah, adem saja.” Papar H. Danto.

Efek domino dari kenaikan BBM harus diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai terlalu membebani masyarakat. Karena biaya transportasi pengiriman barang menjadi bertambah yang akan memengaruhi harga yang lainnya. Baik komoditas pertanian maupun komoditas barang.

Selain dampak terhadap harga yang akan ikut naik, menurut H. Danto, kenaikan BBM juga akan memengaruhi iklim investasi, Karena beban biaya yang meningkat.

Disinggung tentang wacana 3 periode Presiden Joko Widodo. H. Danto dengan tegas menolaknya. Karena akan merubah konstitusi. Apalagi melihat perkembangan terakhir pasca demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Se Indonesia (BEM SI). Presiden tetap menganggendakan pemilu pada tahun 2024. Dengan segera melantik ketua dan anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi, cukuplah 2 periode saja. Yang mungkin akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.” Tegas H. Danto.

H. Danto pun berpesan kepada masyarakat untuk bersabar dan kembali pada keyakinan diri membangun dan menjaga persatuan serta tidak terlalu konsumtif sehingga tidak bisa dipermainkan oleh pemain-pemain atau pelaku bisnis yang dapat merugikan.

(Red)