Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, terus menunjukan kinerjanya dimasa keduanya menjadi Pj. Bupati Bekasi, setelah sebelumnya menjabat Pj. Bupati Bekasi menggantikan H. Eka Supria Atmaja yang wafat karena pandemi Covid-19. Dani Ramdan kemudian kembali menduduki jabatan aslinya sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, satu hari setelah dilantiknya Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2017 – 2022.
Setelah dimulainya peningkatan jalan raya Cikarang – Cibarusah, Dani Ramdan, langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah liar di perumahan Metland Cikarang Barat yang berdekatan dengan SMAN 2 Cikarang Barat.
Sebanyak 36 truck sampah dikerahkan Dani Ramdan untuk mengangkut sampah yang menggunung. Untuk selanjutnya tempat pembuangan sampah akan dicarikan penggantinya oleh pengelola kawasan Perumahan Metland sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah di Burangkeng.
“Pihak metland tadi menyanggupi perpindahan lokasi pembuang sampah dan berkordinasi Camat dan Kepala Desa setempat, Sambil menyiapkan lokasi maka yang sekarang sedang berlangsung pengangkutan sampah menumpuk ini menjadi tempat penampungan sementara, tapi nantinya harus di angkut hari itu juga.” Ujar Dani Ramdan. (26/05).
Masih di tempat sama, Kepala UPTD Kebersihan III, R. Sopyan Rahayu, kepada Swatantranews.com mengungkapkan bahwa tumpukan sampah liar begitu banyak di Kabupaten Bekasi. Hal itu dikarenakan daya tampung TPS Burangkeng sudah over load. Hanya 700 ton sampah yang dapat diangkut ke Burangkeng setiap harinya. Sedangkan sampah di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.800 Ton setiap harinya.
“Jadi ada 2.100 Ton sampah yang tidak terangkut.” Jelas R. Sopyan Rahayu.
Lebih lanjut, Yopi, panggilan akrab R. Sopyan Rahayu, mengharapkan adanya kebijakan strategis dari PJ. Bupati Bekasi dalam mengatasi persoalan sampah. Seperti menjadikan tempat pembuangan sampah Burangkeng di Kecamatan Setu menjadi Tempat Pembuangan Sampah Refused Derived Fuel (TPST – RDF).
TPST-RDF adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.
Di Indonesia, baru di Kabupaten Cilacap yang sudah melaksanakan TPS – RDF. Yang merupakan pilot project dari kementerian PUPR. Dan telah menjadi bahan studi Kabupaten / Kota se-Indonesia bahkan Perguruan Tinggi.
TPS – RDF Cilacap menggunakan mesin dan elektrikal berteknologi Jerman, merupakan hibah dari Pemerintah kerajaan Denmark kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Pada Tahun 2018 telah mendapat apresiasi sebagai nominator penerima penghargaan bidang Waste to Energi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Saat Dinas KLH Kabupaten Bekasi di pimpin oleh Almarhum Peno Suyatno dengan PJ Bupati Dani Ramdan. Sempat terbersit keinginan menjadikan TPS Burangkeng menjadi TPS – RDF.” Lanjut R. Sopyan Rahayu. (Red).