GEBRAKAN PERTAMA CAMAT TAMBUN UTARA

Tambun Utara, Swatantranews.com

Baru saja dilantik sebagai Camat, Najmuddin, langsung melakukan gebrakan pertama di wilayah yang baru dipimpinnya, Kecamatan Tambun Utara. Dengan melaksanakan operasi yustisi surat edaran Bupati Bekasi tentang pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Sabtu (16/01).

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Najmuddin, sebelumnya menjadi Sekretaris Camat (Sekcam) Tambun Utara. Dan sejak hari Jum’at, 15 Januari 2020 dilantik menjadi Camat Tambun Utara oleh Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH.

Bekerjasama dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika), Najmuddin memimpin langsung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkolaborasi dengan unsur kepolisian sektor Tambun, yang dipimpin langsung Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha P. SiK dan personel TNI dari Koramil 01Tambun yang diwakilili Babinkamtibmas Kecamatan Tambun Utara.

Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha P SiK memberikan teguran terhadap angkringan kuliner yang menyediakan tempat makan bagi pengunjungnya. Sementara waktu telah melewati batas waktu layanan ditempat dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Yakni makan ditempat hanya sampai pukul 19.00 WIB dan itupun dibatasi hanya 25% dari kapasitas tempat makan. Lewat jam 19.00 hanya melayani pesan antar, tidak diperkenankan melayani makan ditempat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan, dengan senantiasa menggunakan masker, sesering mungkin mencuci tangan dan menjaga jarak dan tidak berkerumun.” Ujar Gana Yudha.

Camat Tambun Utara, Najmuddin, memaparkan bahwa pada saat ini masa PPKM. Yang dilaksanakan dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai pandemi Covid-19. Dan ada SE Bupati Bekasi tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

“Malam ini, kami bersama muspika melakukan monitoring pelaksaan SE Bupati dalam masa PPKM.” Ujar Najmudin.

“Kami berharap, masyarakat mau melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan melaksanakan anjuran-anjuran dari pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.” Tutup Najmuddin.

(Rachmat)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *