Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Dalam upaya menyerap aspirasi dari konstituennya, Putri Anetta Komarudin, anggota DPR-RI dari Komisi XI. Mensosialisasikan 4 (empat) Pilar Kebangsaan di Desa Bojong Mangu, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi.
Menurut Putri Anetta, 4 (empat) pilar kebangsaan yang terdiri dari Panca Sila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah pondasi utama Negara Indonesia yang memiliki banyak suku, dialek bahasa dan adat istiadat yang beragam dalam pelaksanaan pembangunan dan mencegah dis integrasi bangsa.
Selain memaparkan 4 Pilar Kebangsaan, Putri Anetta Komarudin, Anggota DPR-RI dari Partai Golkar juga memaparkan tugas dan jawab serta mitra kerja anggota DPR yang tergabung dalam komisi XI. Yaitu sektor keuangan dengan mitra kerja Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pada sesi tanya jawab, terungkap bahwa masyarakat Desa Bojong Mangu sangat mengharapkan pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dapat segera direalisasikan, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat kedua Kabupaten yang berdampingan.
Menanggapi hal tersebut, Putri Anetta akan meneruskan permintaan masyarakat dengan koleganya di DPRD Provinsi Jawa Barat, karena pembangunan jembatan penghubung menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ibut Jari, Kepala Desa Bojong Mangu, mengamini keinginan masyarakat Desa Bojong Mangu yang mengharapkan pembangunan jembatan penghubung segera di realisasikan.
“Tahun lalu, sempat muncul anggaran pembangunan senilai 30 Milyar. Tetapi karena pandemi covid-19, anggaran tersebut di refocusing. Semoga tahun ini dapat terealisasi.” Ujar Ibut Jari.
(Red)