Kab.Bekasi, swatantranews- H. Dani Ramdan kembali ditetapkan sebagai Penjabat ( PJ ) Bupati kab.bekasi, Wakil Gubernur Jawa Barat, Hari ini (senin 23/5) Wagub Jabar UU Rizhanul Ulum, yang melantik Dani Ramdan menjadi PJ. Bupati Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Dalam sambutannya, UU Rizhanul Ulum Berpesan Kepada Dani Ramdan, selaku PJ. Bupati Bekasi untuk bekerja sungguh-sungguh melanjutkan pembangunan Bupati terdahulu.
“Jabatan Bupati adalah jabatan yang banyak orang suka. Jadi sudah biasa terjadi benturan-benturan dalam menjalankan tugas.” Pesan Uu Rizhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat saat konprensi pers dengan awak media usai acara pelantikan.
Sekapur sirih.
Diketahui, Dani Ramdan sebelumnya pernah menjadi PJ Bupati Bekasi menggantikan Almarhum H. Eka Supria Atmaja yang wafat karena wabah Covid-19. Saat menjabat sebagai PJ Bupati sisa masa jabatan 2017-2022. Kehadiran Dani Ramdan membawa angin segar perubahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemda Kabupaten Bekasi.
Begitupun dengan masyarakat Kabupaten Bekasi, banyak yang menaruh harapan kepadanya dalam membawa Kabupaten Bekasi Bersinar.
Hari ini, 22 Mei 2022, Dani Ramdan dilantik menjadi PJ. Bupati Bekasi seiring dengan berakhirnya masa bakti Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin. Yang harus di berhentikan karena kasus Gratifikasi Apartemen Meikarta, pada 2018 lalu. Tugas berat kembali di emban Dani Ramdan, selaku PJ. Bupati Bekasi dalam memimpin pembangunan di Kabupaten Bekasi dalam mencapai Swatantra Wibawa Mukti (Daerah yang Mengurus Rumah Tangga Sendiri, Berpengaruh dan Jaya-Makmur).
Mengacu dari statement Wakil Gubernur, tugas berat siap menghadang Dani Ramdan, yakni;
1. Mengembalikan gairah (etos) kerja ASN. Disini, Dani Ramdan harus membuktikan statementnya saat menjadi PJ. Bupati Bekasi pertama kali, yakni melaksanakan mutasi rotasi dan naik jabatan berdasarkan Uji Komptensi. Bukan berdasarkan kedekatan dengan “Bupati” atau “Orang-orang Bupati.”
2. Penyerapan Tenaga Kerja Asal Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bekasi, di kenal sebagai daerah yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Namun keberadaanya tidak bisa dinikmati oleh masyarakat usia produktif ber E-KTP Kabupaten Bekasi. Masyarakat Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin di masa jabatannya, telah membuat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para pengusaha di Kabupaten Bekasi. Dimana para pengusaha wajib menyerap tenaga kerja asal Kabupaten Bekasi sebanyak 30 persen dari kebutuhan Tenaga Kerja. Eka Supria Atmaja, dimasa jabatannya telah membuat Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja. Dimana pada perbup tersebut dituangkan bahwa perusahaan wajib memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Balai Latihan Kerja (BLK) pun tak luput dari perhatian Eka Supria Atmaja. BLK di perbaiki dan dipenuhi kebutuhan peralatan guna menunjang tenaga kerja yang terampil. Begitupun saat menerima kunjungan dari Komisi X DPR-RI yang membidangi masalah Pendidikan, Olah Raga dan Sejarah. Eka Supria Atmaja telah meminta kepada Anggota DPR-RI untuk memberikan perlakuan khusus kepada SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Kabupaten Bekasi. Dengan kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor pabrikan, mengingat Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Tugas Dani Ramdan untuk terus membenahi agar penyerapan Tenaga Kerja ber E-KTP dapat terserap di kawasan-kawasan industri yang ada. Sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat terus meningkat.
3. Perbaikan Infra Struktur Jalan. Dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, infrastruktur jalan menjadi salah satu faktor pendukung. Jalan-jalan di Kabupaten Bekasi, sudah banyak yang rusak kembali. Bahkan rusak karena tanah longsor pun hingga saat ini belum diperbaiki secara maksimal, seperti yang terjadi di jalan penghubung
Desa Cicau dan Desa Serang Baru. Yang hingga kini tidak ada langkah signifikan dalam perbaikannya.
Jalan CBL(Cikarang Bekasi Laut) terkesan dibiarkan rusak parah. Padahal jalan tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat Taruma Jaya, Muara Gembong, Babelan, Tambun Utara, Cibitung menuju Cikarang, khususnya Cikarang Utara dan menuju kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
Dua badan jalan Kali Malang dan jalan raya Cibarusah yang hingga kini belum terselesaikan.
Jalan Kali Malang di wilayah Kecamatan Tambun Selatan belum tersambung dengan badan jalan Kali Malang di Kecamatan Cibitung. Bahkan di ruas Desa Suka Danau Kecamatan Cikarang Barat, sekalipun badan jalan sudah tersedia, pengendara bermotor baik roda dua maupun lebih tidak bisa melewatinya. Karena banyaknya truck kontainer yang parkir menggunakan badan jalan.
Seperti diketahui, jalan Kali Malang merupakan jalan alternatif pemudik menuju kampung halamannya di seputar Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, selain menjadi jalur utama pekerja pabrik di kawasan-kawasan industri Kabupaten Bekasi serta para pegawai yang bekerja di DKI Jakarta maupun Kota Bekasi.
Jalan Raya Cikarang Cibarusah yang seyogya menjadi dua badan jalan. Hingga kini serasa jalan di tempat. Bahkan beberapa ruas jalan raya Cikarang Cibarusah rusak parah.
Belum lagi Fly Over Lemah Abang yang melintasi perlintasan kereta api. Hingga kini tidak ada kabar berita kapan dimulainya pembangunan.
- Sektor Kesehatan.
Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi hingga kini bari RSUD Cabang Bungin yang terwujud. Sedangkan untuk wilayah perbatasan yang lain belum terwujud.
Keberadaan RSUD di perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Guna memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupatennya sendiri, dimana masyarkat itu berdomisili. Tidak menyebrang ke daerah lain, seperti DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang.
- Sektor Pendidikan.
Gedung- gedung sekolah sudah banyak yang harus di renovasi. Karena sudah banyak yang rusak atau membuat ruang kelas baru bahkan gedung sekolah baru untuk Sekolah Menengah pertama (SMP).
- Revitalisasi Pasar Cikarang.
Kota Cikarang pada dasarnya menjadi salah satu icon Kabupaten Bekasi. Kota yang telah lama menjadi kota interaksi antara “Pribumi dan Pendatang” seperti terabaikan penataan dan pembangunan kotanya. Bahkan Kota Cikarang, yang dikenal masyarakat seputar Mall SGC, Stasiun Cikarang dan Pasar Cikarang, terkesan kumuh dan kotor.
Revitalisasi Pasar Cikarang, yang berada disamping SGC, hingga kini tidak berlanjut. Padahal pasar tersebut sudah acap kali terjadi kebakaran. Namun sayang beribu sayang, hingga kini revitalisasi pasar Cikarang terkesan berjalan ditempat.
- Pemekaran Kabupaten Bekasi.
Dengan jumlah penduduk kurang lebih 3 juta jiwa. Dan jika digabungkan dengan Kota Bekasi kurang lebih 5 juta jiwa. Sudah selayaknya Bekasi menjadi sebuah Provinsi tersendiri. Otomatis, pemekaran wilayah menjadi skala prioritas.
Pemekaran Wilayah juga harus memperhatikan infrastruktur pendukung. Seperti peralihan dari masyarakat agraris dan nelayan di utara atau masyarakat agraris dan pekerja pabrik di selatan Kabupaten Bekasi.
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga harus disiapkan. Sehingga bila terjadi pemekaran, daerah yang menjadi Kabupaten/Kota tidak terlalu lama menjadi daerah yang hanya mengandalkan APBN dalam pembangunannya.
Masih banyak tugas berat menanti Dani Ramdan selaku PJ. Bupati Bekasi. Namun, tugas berat itu akan terasa ringan jika PJ. Bupati Bekasi merangkul semua elemen masyarakat yang peduli akan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Dukungan dari berbagai elemen masyarkat untuk kembalinya Dani Ramdan menjadi PJ. Bupati Bekasi kembali, seperti dari Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi (Formasi), Warga Jaya Indonesia (WJI), GMBI, Cakra bahkan Ketua Dewan Kabupaten Bekasi, BN Kholik, harus tetap diajak berdialog oleh Dani Ramdan dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
(*/red)