TPS Liar Sungai Niri Ditutup Paksa  UPTD  Wilayah 1 Persampahan, Warga : Pengelola Siap-siap Kalau Masih Mbandel …!

Kab. Bekasi, SwatantraNews- Puluhan warga kp Sungai Niri, Ds segara jaya, Kec. Taruma jaya  yang di dominasi  emak-emak dari Kadus VIII, melakukan aksi protes keras, lantaran adanya Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang sudah berjalan +- empat tahun di lokasi Tanah Merah perbatasan Sungai Niri,Tumpukan sampah menahun  menimbulkan bau busuk sepanjang hari serta berceceran sampah dan rembesan air dari tumpukan sampah TPS ilegal ke jalan, akibatnya akses jalan warga Kp Sungai Niri menjadi  tambah rusak.  

Sebagai titik puncak kekesalan puluhan Emak-emak langsung menggeruduk   titik lokasi TPA Ilegal dengan membawa karton bertuliskan “Tutup lokasi TPS Liar” Untuk melakukan protes,  karena sudah merasa marah selama lebih dari 4 tahun tanpa ada kepedulian pihak terkait, (Camat, dinas LH dan instansi terkait lainnya).

Padahal jelas-jelas membuang sampah sembarangan sudah ada di UU Sampah no.18 tahun 2008, di mana Pasal 29 ayat 1 e?

Pasal 29 ayat (1) Huruf e Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah mengatur mengenai larangan membuang sampah tidak pada tempatnya. Salah satu sampah yang belum bisa diuraikan di alam yaitu sampah popok sekali pakai.


Dari pantauan di lokasi, Aksi protes warga sungai Niri, Mendapat respon  UPTD  wilayah 1, dengan membawa spanduk  bertuliskan penutupan dari yang dipasang di pintu masuk serta ditutup dengan batu serta bongkahan pohon pohon agar mobil tidak bisa masuk.

Lokasi TPS liar di tanah merah dengan luasa lebih dari satu hektar itu  konon kabarnya ada oknum Inisial ‘M’ sebagai pengelola, Giat penutupan disaksikan langsung unsur Muspika serta Trantib Kec. Tarumajaya, BPD, Kadus VIII dan masyarakat sekitar,  dengan memasang spanduk larangan dah nantinya akan dipasang Police line.

“Kami bersama masyarkat ,aparat kepolisian, satpol PP. Tempat pembuangan sampah mulai hari ini sudah kami tutup, kami akan memanggil  pengelolanya,dan saran saya harus ada police line juga agar  tidak ada yang beroprasi lagi” ucapnya  Abdul Muid UPTD persampahan wilayah 1, Selasa (24/1).

Dilokasi TPS liar, Kapolsek Taruma jaya, Sukatma. Mengatakan akan menindak tegas apabila TPA ini masih saja beroprasi dan meminta semua ikut mengawasi.

“Penutupan TPA  ini akan kami awasi dan berharap dari masyarakat juga ikut mengawasi apabila masih membuang Kami akan menindak tegas”. Ucapnya.

Sementara itu salah satu warga mengatakan akan melakukan aksi lebih banyak lagi apabila tuntutannya untuk menutup pembuangan sampah yang ada di lingkungannya.

“Masyarakat sudah sepakat apabila TPA ini masih saja membadel akan mengerahkan masa lebih banyak lagi.” ucap M. yamin.

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *