TEGAL — Industri alas kaki Kota Tegal kembali mencatatkan capaian penting di pasar internasional. PT Teng Fei Glory Indonesia, perusahaan manufaktur sepatu olahraga yang berlokasi di Jalan Lingkar Utara Tegal, resmi melakukan ekspor perdana sebanyak 10.840 pasang sepatu merek Joma ke Spanyol pada Kamis (5/2). Nilai ekspor tersebut mencapai USD100.124 atau setara Rp1,69 miliar.
Ekspor perdana ini menjadi bukti konkret peran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Bea Cukai Jateng DIY) dalam memperkuat industri berorientasi ekspor melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat. Fasilitas ini memberikan kemudahan kepabeanan dan fiskal yang signifikan bagi pelaku usaha, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, menyampaikan bahwa pengiriman ekspor tersebut merupakan tonggak penting sejak PT Teng Fei Glory Indonesia ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berkelanjutan.
“Dengan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan mendapatkan kemudahan berupa penangguhan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor. Ini diharapkan mampu mendorong produktivitas perusahaan sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Yudiyarto.
PT Teng Fei Glory Indonesia bergerak di bidang industri alas kaki dan sepatu olahraga. Selain memproduksi sepatu merek Joma, perusahaan ini juga memproduksi alas kaki untuk sejumlah merek internasional seperti Skechers, Diadora, dan Hi-Tec. Produk-produknya dipasarkan ke berbagai negara tujuan ekspor utama, antara lain Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok.
Penetapan status Kawasan Berikat bagi perusahaan ini telah disetujui dan diresmikan oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sektor industri ekspor, khususnya alas kaki. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa fasilitas Kawasan Berikat memberikan efisiensi biaya produksi yang signifikan.
“Perusahaan dapat mengimpor bahan baku, bahan penolong, serta mesin tanpa harus membayar bea masuk, PPN, dan PPhBM, sepanjang hasil produksinya diekspor. Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menjaga efisiensi dan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global,” jelas Megah.
Ia menambahkan bahwa fasilitas tersebut juga menuntut komitmen kepatuhan dari perusahaan. Menurutnya, Kawasan Berikat bukan sekadar insentif fiskal, tetapi kemitraan yang dibangun atas dasar kepatuhan dan integritas.
Dari sisi daerah, Pemerintah Kota Tegal menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan industri ekspor. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang hadir dalam kegiatan pelepasan ekspor perdana, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan ramah investasi.
Sementara itu, General Manager PT Teng Fei Glory Indonesia, Li Xiang Wae, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai dan pemerintah daerah. Hingga saat ini, perusahaan telah menyerap hampir 700 tenaga kerja lokal dan jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring dengan rencana ekspansi usaha.
Ke depan, PT Teng Fei Glory Indonesia mencatatkan prospek pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi investasi, kapasitas produksi, maupun penyerapan tenaga kerja. Keberadaan perusahaan sebagai Kawasan Berikat diharapkan mampu memberikan efek berganda bagi perekonomian lokal serta memperkuat kinerja ekspor Jawa Tengah.
Melalui kebijakan pro-bisnis dan pengawasan yang berimbang, Bea Cukai Jateng DIY terus berperan aktif dalam mendorong industri nasional agar mampu bersaing dan berkelanjutan di pasar global.








