BEKASI, SWATANTRANEWS — Warga Kampung Galian, Desa Jayabakti, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menangkap basah dugaan pembuangan limbah diduga B3 ke aliran Kali Srengseng Hilir, tepatnya di BSH 09, Kampung Cabang Pulo Bambu, Desa Sukaindah, pada Kamis malam (11/9/2026).
Kejadian ini terungkap saat lima warga yang tergabung dalam Penggerak Gotong Royong (PGR) Petani Wilayah Utara, usai pertemuan di kediaman ketua PGR, tidak sengaja melihat sebuah mobil truk jenis box terparkir di pinggir jalan. Setelah didekati, kendaraan tersebut ternyata sedang membuang muatan yang diduga limbah B3 ke aliran sungai.
“Terlihat jelas mobil box tersebut bertuliskan PT Indra Prasta Indonesia. Saat saya tanya kepada sopir, ia menjawab dengan alasan bocor. Tapi kenapa justru dibuang ke kali? Kami menduga limbah tersebut sengaja dibuang di Kali Srengseng Hilir,” papar salah satu warga.
Warga menilai tindakan ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat serta lahan pertanian di sekitarnya. Apalagi, sungai tersebut baru saja selesai dinormalisasi atas perjuangan bersama warga dan PGR.
“Kami akan melaporkan kejadian ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ini perbuatan oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja mencemari sungai yang baru saja kami perjuangkan untuk dinormalisasi oleh pemerintah,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat dimintai keterangan dan konfirmasi terkait peristiwa tersebut. (M. Hasan)






