Tambun Selatan, Swatantranews.com
Selama bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari waktu fajar (Subuh) hingga tenggelamnya matahari (Magrib).
Selain itu, disunahkan untuk melaksanakan amalan ibadah lainnya guna memperbanyak pahala. Karena pada hakikatnya bulan Ramdhan adalah bulan yang penuh dengan magfirah.
Diantara amal ibadah di bulan Ramadhan, sholat tarawih yang memungkin menjadi polemik di masa pandemi Covid-19. Karena sholat sunat tarawih dilaksanakan berjama’ah di mesjid ataupun mushola.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Mekarsari, Linda Ekawati, SE menghimbau kepada pengurus DKM Masjid di wilayahnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan sholat tarawih.
“Laksanakan Sholat Tarawih sesuai dengan surat edaran Menteri Agama.” Ujar Linda Ekawati kepada Swatantranews.com usai memimpin rapat minggon di Aula Desa Mekarsari. Senin (12/01).
Bukan hanya himabauan yang dilakukan Kades wanita ini, tetapi juga sekaligus memberikan bantuan Thermo Gun, Hand Sanitiser dan masker kepada pengurus DKM. Guna menunjang Protokol Kesehatan. Seperti menjaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker.
“Untuk thermo gun, tentunya Ketua DKM mengetahui batas panas tubuh yang bisa di toleransi untuk mengikuti sholat berjama’ah.” Lanjut Linda Ekawati.
Masih ditempat sama, Bimaspol Desa Mekarsari, Bekti, menyarankan kepada ketua RW untuk bekerja sama dengan DKM Mesjid guna melaksanakan Sholat Tarawih. Khususnya demi melaksanakan jaga jarak atau maksimal 50 persen daya tampung mesjid atau mushola.
“Silakan Pak RW dan Ketua DKM untuk menentukan lokasi sholat tarawih.” Ujar Bekti.
Menurutnya, karena maksimal 50 persen daya tampung mesjid atau mushola. Tidak mungkin, sholat tarawih dilaksanakan dengan dua shift. Sehingga daya tampung tempat melaksanakan sholat tarawih harus diperluas dengan menggunakan taman atau jalan di sekitar mesjid.
“Diharapkan jalan yang akan dipergunakan untuk sholat tarawih tidak mengganggu lalulintas, artinya jalan yang sepi atau hanya warga yang tinggal didaerah itu saja yang mempergunakan.” Tegas Bekti.
Selain menyerahkan bantuan untuk melaksanakan prokes, pada kesempatan rapat minggon desa Mekarsari. Kepala Desa juga meluncurkan Whats Up group khusus ketua RW dan ketua RT guna memperlancar komunikasi dalam menjalankan pemerintahan. Serta menyerahkan Kartu Tagihan PBB kepada ketua RW.
(Red).