Setu, swatantranews.com
Guna meningkatkan etos kerja guru dilingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (Mtsn) 1 Kabupaten Bekasi, Kepala sekolah Mtsn, Haerul Ikhwan menyelenggarakan Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan MTS Negeri 1 Bekasi, ditujukan untuk seluruh guru ASN dan Non ASN dilingkungan Mtsn 1 Kab. Bekasi.
Pembinaan dengan tema “Penguatan ASN Dalam Disiplin Kerja.” Mengambil tempat dilingkungan sekolah MTSN 1 Kab. Bekasi dengan menghadirkan pembicara pembinaan dari jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Bekasi. Dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Sopian, S. Pd I, M. Si. Jum’at (30/04).
Kepadwa Swatantranews.com, Kepala Kementerian Agama, H. Sopian mengungkapkan bahwa pembinaan ASN dan Non ASN dilingkungan sekolah dibawah kementerian agama guna meningkatkan kinerja dan disiplin para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan MTSN.
“Dengan menekankan pada disiplin kerja dan pemahaman pola karier yang berbasis management informasi kepegawaian tentunya akan berdampak pada etos kerja.” Ujar H. Sopian.
Masih di tempat sama, Kepala Sekolah MTSN 1 Kab. Bekasi, Haerul Ikhwan mengungkapkan pembinaan yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan disiplin para tenaga pendidik dan karyawan dilingkungan MTSN yang dipimpinnya.
Menurutnya, ada 3 hal yang akan mewujudkan peningkatan disiplin kerja. Yaitu ;
- Dukungan Dari Kementerian Agama.
Yakni dengan meluangkan waktu untuk melakukan pembinaan secara tatap muka dengan tenaga pendidik serta memberikan contoh yang baik dalam disiplin. - Ketersedian Perangkat Peralatan.
Dalam menegakan disiplin, mau tidak mau menyediakan perangkat yang diperlukan guna menunjang kebijakan.
Dimisalkan untuk absensi kehadiran dengan menggunakan BISMA, tentunya ketersedian alat perekam absensi sangat diperlukan. Sehingga tidak melakukan absen secara manual. - Kesadaran Pribadi.
Pembinaan dan contoh yang baik dan ketersediaan perangkat, akan tidak bermanfaat apabila tidak dimulai dari kesadaran diri tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjadikan diri pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban.
“Tentunya, dalam absensi. Digunakan radius agar bila terlambat ke masuk ke sekolahpun tetap dianggap hadir.” Ujar Haerul Ikhwan.
Radius yang direncanakan adalah sejauh 1 kilo meter dari sekolah. Hal itu mengingat bahwa sekolah MTSN 1 Kab. Bekasi berada di lokasi jalan yang kerap macet di Kecamatan Setu.
(Red)