Kabupaten Bekasi, Swatantranews
Kekosongan kursi Bupati Bekasi, akibat mangkatnya H. Eka Supria Atmaja, SH berakhir sudah. Dengan ditunjuknya Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Penunjukkan Pj Bupati Bekasi ini dituangkan dalam Keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu 21 Juli 2021.
“Mengangkat saudara Dr. H. Dani Ramdan, MT, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat PBD Jabar sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan kepadanya diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi keputusan yang bertanda Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu.
Dani Ramdan saat mendampingi H. Eka Supria Atmaja, SH meninjau lokasi bencana
Pria kelahiran Garut, 1 Desember 1969 adalah alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) 1991. Dan melanjutkan pendidikan ke sarjanaannya di Institut Ilmu Pemerintahan Depdagri, Jakarta pada tahun 1996.
Magister Perencanaan Kota dan Daerah (MPKD) UGM Jogjakarta (2000).
Doktor Ilmu Administrasi Program Pascasarjana Unpad Bandung (2012).
Pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi akan dilakukan pada hari ini di Bandung dan secara virtual. Mengingat saat ini sedang dilaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam keputusan tersebut, sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Dani memiliki tugas kewenangan, di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kemudian Dani pun bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Selaku Pj Bupati Bekasi, ia juga akan melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Masa jabatan penjabat Bupati Bekasi ini paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Dan dapat diperpanjang.
Dani Ramdan, adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (1 Juli 2020 -Sekarang). Dan sebelum menjadi Pj. Bupati Bekasi, menjadi Pjs. Bupati Pangandaran (26 September
2020 – 5 Desember 2020).