Cikarang Pusat, Swatantranews.com
Seiring dengan dengan adanya Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur kegiatan keagamaan di Bulan Suci Ramadhan pada masa pandemi. Dan Kabupaten Bekasi tidak lagi dalam zona merah. Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Bekasi berencana kembali mengadakan safari Ramadhan Bupati Bekasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.” Ujar Beni Yulianto Iskandar, Kabag Kesra Pemda Kab. Bekasi. Rabu (14/04).
Selain menerapkan prokes, seperti menggunakan masker, anjuran 50 persen dari kapasitas mesjid/mushola juga diterapkan.
“Misal, kapasitas tempat acara bisa menampung 1000 orang, maka yang kami undang hanya 500 orang.” Lanjut Beni.
Dipaparkan oleh Beni, tempat acara akan di semprot desinfektan dan dibersihkan terlebih dahulu oleh jajaran muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) setempat. Serta pengurus DKM Mesjid akan di swab test. Sekalipun lokasi acara berada dalam zona hijau.
“Untuk bulan Ramadhan tahun ini, hanya diadakan 3 kali Safari Ramadhan dan peringatan malam Nuzulul Qur’an saja. Dengan Da’i Kamtibmas.” Tutup Kabag Kesra, Beni Yulianto Iskandar.
(Red)