Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Untuk sementara waktu, pelayanan publik di kecamatan-kecamatan Kabupaten Bekasi terpaksa di hentikan. Hal itu dikarenakan adanya perbaikan jaringan internet yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) sebagai penyedia jaringan internet di Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh sekretaris kecamatan Tambun Selatan, Erwin Herwindo, SH kepada Swatantranews.com, saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (20/09).
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Tambun Selatan yang memerlukan pelayanan publik karena per hari ini hingga satu minggu kedepan, Kecamatan Tambun Selatan tidak bisa memberikan pelayanan publik.” Ujar Erwin.
Menurut Erwin, pelayanan publik di kecamatan Tambun Selatan saat ini sudah berbasis internet. Seperti perekaman E-KTP yang memerlukan internet. Sehingga apabila tidak ada internet, kita tidak bisa melayani masyarakat.
Diskominfosantikpun telah memberikan surat edaran kepada dinas-dinas tentang adanya perbaikan jaringan dengan No. Surat 800/3612/Diskominfo.5/2021 perihal Pemberitahuan Gangguan Jaringan.
Kepala Seksi Infrastruktur pada Diskominsantik, Bahrul Alam, melalui telepon seluler membenarkan adanya perbaikan jaringan internet.
“Banyak peralatan yang harus diganti / Up Grade.” Ujar Bahrul.
Menurut Bahrul, aplikasi bisma, bebunge dan lainnya tidak terganggu dan bisa dipergunakan. Hanya layanan kependudukan yang banyak mengalami gangguan.
“Kami targetkan, hari ini bisa selesai. Sehingga bila kecamatan meminta nomor VPN ke Disdukcapil sudah bisa diberikan.” Tegas Bahrul.
“Semoga saja, team kami dapat segera menyelesaikannya dan pelayanan dapat berjalan kembali.” Harap Bahrul. (Her)