Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu Daerah dan Kepolisian Metro Jaya Resort Bekasi dan stake holder terkait, menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Bekasi. Yang dilaksanakan di hotel Grand Cikarang pada tanggal 23 September 2021.
Hal itu diungkapkan oleh H. Abdul Majid, Kepala Bidang Poldagri kepada Swatantranews.com saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (29/09).
Menurut Majid, panggilan akrab H. Abdul Majid, S. Ag, M. Si, bakesbangpol selaku sempu dari dinamika politik yang terjadi dimasyarakat, hanyalah mengkoordinasikan dan memfasilitasi dari berbagai kegiatan politik di dalam negeri. Sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan yang mengganggu jalannya kegiatan perpolitikan.
“Untuk itulah kita menggelar rakor sejak dini. Agar komunikasi dapat berjalan baik dengan persiapan yang lebih matang.” Ujar Majid.
Lebih lanjut Majid memaparkan, Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif akan dilaksanakan pada bulan Maret. Sedangkan untuk pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024.
Jumlah peserta partai politik (Parpol) yang akan ikut serta dalam pemilu tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena hingga saat ini baru Partai Emas yang mendaftarkan diri ke Bakesbangpol dengan melampirkan legalitas Parpol dan Kantor Sekretariat Partai di Kabupaten Bekasi.
Untuk itu Abdul Majid mengharapkan seluruh partai politik, baik yang sudah memiliki anggota legislatif maupun yang belum berhasil memiliki anggota legislatif serta partai politik yang baru berdiri untuk segera melengkapi administrasi kepartaiannya. Sehingga kesiapan partai-partai dalam menyongsong pemilu sudah benar-benar stabil. (Her)