Bea Cukai Jakarta Tertibkan Puluhan Yacht Mewah di Ancol, Soroti Dugaan Penghindaran Pajak

Bea Cukai Jakarta Tertibkan Puluhan Yacht Mewah di Ancol, Soroti Dugaan Penghindaran Pajak

JAKARTA – Upaya penegakan hukum di sektor kepabeanan kembali digencarkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melalui operasi pemeriksaan intensif terhadap puluhan kapal pesiar mewah di kawasan pesisir ibu kota. Sebanyak 82 unit yacht yang bersandar di Dermaga Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara, menjadi objek pengawasan dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara sekaligus menekan praktik ekonomi ilegal atau underground economy yang dinilai masih cukup besar di Indonesia. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mendorong optimalisasi sektor fiskal.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Temuan Kapal Berbendera Asing Milik Warga Lokal

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan komposisi kapal yang cukup beragam. Dari total 82 yacht, sebanyak 48 unit tercatat berbendera Indonesia, sedangkan 34 lainnya menggunakan bendera asing. Namun, hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya indikasi kepemilikan oleh pihak domestik terhadap sejumlah kapal berbendera asing tersebut.

Setidaknya 15 kapal teridentifikasi terkait dengan subjek hukum dalam negeri, dengan rincian 9 unit dimiliki individu Warga Negara Indonesia (WNI) dan 6 unit lainnya berada di bawah kepemilikan perusahaan yang berbasis di Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, mengungkapkan bahwa sebagian kapal diduga memanfaatkan celah aturan melalui skema impor sementara. Praktik ini kerap digunakan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak secara penuh.

“Beberapa kapal menggunakan bendera asing dan fasilitas impor sementara sebagai modus untuk menghindari ketentuan kepabeanan yang berlaku,” jelas Hendri.

Kasus Yacht Disita, Izin Kedaluwarsa

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah sebuah yacht bernama So Say. Kapal tersebut diketahui telah melewati masa berlaku izin impor sementara yang dimilikinya. Saat ini, yacht tersebut telah disegel sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Penindakan ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak pelanggaran, terutama terhadap barang-barang bernilai tinggi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diawasi secara ketat.

Dorong Keadilan Fiskal

Hendri menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara masyarakat umum yang patuh membayar pajak dengan pemilik aset mewah yang diduga mencoba menghindari kewajiban tersebut.

Menurutnya, negara harus hadir memastikan bahwa setiap pihak, tanpa terkecuali, menjalankan kewajiban fiskalnya secara adil. Penegakan aturan terhadap kepemilikan barang mewah menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem ekonomi nasional.

Underground Economy Masih Jadi Tantangan

Langkah penertiban ini juga dilatarbelakangi oleh besarnya potensi ekonomi bawah tanah di Indonesia. Sejumlah studi menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi yang tidak tercatat masih menyumbang porsi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kementerian Keuangan mengakui bahwa pelacakan transaksi ilegal atau tidak terdokumentasi secara resmi menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, pemerintah memastikan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui penyelundupan maupun manipulasi dokumen.

Pengawasan Diperluas ke Daerah

Operasi di kawasan Batavia Marina ini diharapkan menjadi contoh bagi kantor Bea Cukai di berbagai daerah untuk melakukan langkah serupa. Pengawasan terhadap barang mewah, baik impor maupun ekspor, akan terus ditingkatkan guna menutup celah kebocoran penerimaan negara.

Bea Cukai Jakarta juga memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah yacht yang terindikasi melanggar masih terus berlangsung. Pendalaman dilakukan untuk menentukan bentuk sanksi yang akan dikenakan, baik berupa administrasi maupun pidana.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap praktik penghindaran pajak dapat ditekan dan sistem fiskal nasional menjadi lebih adil serta transparan.

Pos terkait