Baku Hantam Pendukung Pilkades Sukaringin Berujung Saling Lapor, Korban Resmi Buat Laporan Polisi

BEKASI, SWATANTRANEWS — Kericuhan antarpendukung bakal calon Kepala Desa (Kades) Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang terjadi usai pengundian nomor urut pada Rabu (9/9/2026), kini memasuki ranah hukum. Salah satu pihak yang mengaku menjadi korban telah resmi melapor ke Polsek Tambelang terkait dugaan penganiayaan.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/89/IX/2026/SPKT/POLSEK TAMBELANG/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, laporan diterima pada Kamis (10/9/2026). Korban bernama Jarih (JK) melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpanya pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Kampung Kedung Ringin RT 001/RW 001, Desa Sukaringin. (12/9/2026)

Berdasarkan kronologi laporan:

– Kejadian bermula saat Jarih melintas mengiringi salah satu calon menuju kediamannya.
– Terjadi gesekan dengan kelompok pendukung calon lain di pinggir jalan, yang memicu ketegangan.
– Korban diduga dihadang oleh (M) dan dipukul di bagian kepala, kemudian dipukul dari arah belakang oleh (H) mengenai kepala belakang dan pipi kiri.
– Akibat pemukulan, korban mengalami luka robek berdarah dan mendapat pertolongan medis.

Laporan tersebut disangkakan melanggar Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan.

Tidak hanya kesaksi mata, dugaan penghadangan dan pemukulan tersebut juga terekam kamera, yang diharapkan menjadi bukti penting bagi penyidik guna mengungkap kejadian secara menyeluruh.

Kini perkara berada dalam penanganan kepolisian. Semua pihak diimbau menghormati proses hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri. Selain jalur pidana, penyelesaian melalui restorative justice juga diharapkan dapat diupayakan jika syarat hukum terpenuhi dan para pihak sepakat menyelesaikan secara damai, agar konflik tidak melebar menjelang tahapan Pilkades.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Perbedaan dukungan seharusnya tidak memicu permusuhan, karena tujuan bersama tetaplah membangun Desa Sukaringin.

Publik kini menunggu langkah kepolisian dalam mengungkap fakta kejadian secara transparan sekaligus menjaga kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung. (bobi)

Pos terkait