Cekcok di Warung Mie Ayam Berujung Maut, Perempuan 18 Tahun Meninggal Dunia di Babelan

Oplus_131072

BEKASI, SWATANTRANEWS — Sebuah perselisihan di Warung Mie Ayam GK, Kampung Kedaung, RT 005 RW 002, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung maut. Seorang perempuan berinisial K (18) meninggal dunia setelah terlibat keributan dengan seorang pria pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban datang ke lokasi setelah berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi pesan. Keduanya terlibat perselisihan terkait kesepakatan pembayaran yang tidak terpenuhi, yang kemudian memanas menjadi keributan. Saat korban berteriak, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Teriakan korban didengar oleh orang yang mengantarnya, yang kemudian mendobrak pintu belakang warung. Warga yang mengetahui kejadian segera melapor ke Call Center 110.

Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim AKP Syafwardi, S.H., langsung mengerahkan anggota ke lokasi. Tak butuh waktu lama, terduga pelaku AK (23), warga Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan di TKP sebelum sempat melarikan diri.

Korban sempat dibawa ke Klinik Yarki, lalu dirujuk ke RS Ananda Babelan, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia.

“Adanya kejadian, hitungan jam pelaku langsung ditangkap,” tegas Kanit Reskrim AKP Syafwardi.

Polisi kini melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengecekan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan, visum et repertum, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara.

Perkara disangkakan melanggar ketentuan merampas nyawa orang lain dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polisi memastikan proses penyidikan berjalan tuntut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. (bobi)

Pos terkait