BEKASI, SWATANTRANEWS — Cekcok keluarga di sebuah kontrakan di Kampung Penggilingan Tengah, RT 007/RW 005, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Seorang pria bernama Agus diduga melakukan kekerasan terhadap mertuanya, Rijal, setelah keduanya terlibat perselisihan di lokasi. Tak hanya Rijal, peristiwa itu menyebabkan tiga orang menjadi korban, termasuk seorang anak berusia sekitar 12 tahun yang masih berhubungan keluarga.
Salah satu korban yang dilaporkan teridentifikasi Faisyal Syajidin (35), warga Cakung Timur, Jakarta Timur, yang mengalami luka robek di pelipis kiri akibat senjata tajam.
Berawal dari Cekcok Rumah Tangga
Wakil RT setempat, Jayadi, menjelaskan kronologi kejadian:
“Berawal korban, sang mertua, berada di kontrakan. Kemudian mantu datang bersama istrinya menemui Rijal. Setelah itu terjadi cekcok dan mantu tersebut diduga membacok korban.”
Pertemuan itu rupanya terkait ketidakharmonisan rumah tangga antara Agus dan istrinya, Ayu — anak kandung Rijal. Emosi pelaku memuncak, hingga kekerasan menyasar tidak hanya mertuanya, melainkan juga orang lain yang ada di lokasi.
“Saat kejadian ada tiga korban sekaligus. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ungkap Jayadi.
Korban Lapor ke Polisi, Visum Diperlukan
Faisyal mendatangi Polsek Babelan sekitar pukul 12.30 WIB untuk melaporkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah meminta Visum et Repertum untuk mendukung proses hukum.
Kasus kini ditangani Polsek Babelan bersama Polres Metro Bekasi. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap, motif, identitas lengkap pelaku, serta kondisi kesehatan ketiga korban.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena kekerasan bermula dari urusan rumah tangga namun meluas hingga melibatkan orang lain. Warga diimbau menyelesaikan perselisihan keluarga secara damai dan tidak melibatkan kekerasan. (bobi)







