Dari Pasar Hingga Perumahan!Muspika Tarumajaya Laksanakan Geber Pengetatan Prokes Covid -19

Tarumajaya, Dalam rangka menekan laju pesatnya wabah corona yang kian merajalela di wilayah kabupaten bekasi, yang saat ini terus menghantui pola tatanan kehidupan, yang berdampak munculnya rasa was-was dan ketakukan di lingkungan masyarakat pada umumnya, Tim Satgas Covid-19 bersama unsur Muspika Tarumaja kabupaten bekasi, secara sistematis terus melaksanakan Gerak Bersama Pengetatan Prokes (Protokol kesehatan -red), meliputi sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Tarumajaya.




“Bersama unsur Muspika Tarumajaya dan Tim Satgas Covid -19, Ada beberapa giat yang kami lakukan, guna menekan merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19 melalui ‘Gerak Bersama Pengetatan Prokes’di wilayah Tarumajaya dan sekitarnya,”Kata Dede Mauludin, Rabu (30/6).


Adapun Giat Gerak Bersama (Geber) Pengetatan Prokes’ meliputi :

1. Operasi yustisi dan pemberian Masker Geber pengetatan prokes covid19 bersama trantib Kecamatan, Polsek, Koramil Tarumajaya di wilayah pasar bojong Desa Pantai Makmur.

2. Monitoring Giat Vaksinasi kpd warga masyarakat bertempat di Aula kantor Ds. Samudrajaya dgn sasaran sebanyak 200 warga..alhamdulillah berjalan sukses dan lancar



3. Giat Penyemprotan Disinpektan di Cluster Harmoni, Aralia dan Efolia koordinasi BPBD Kab Bekasi PPKM Mikro di Desa Pusaka Rakyat.



Usai pelaksanaan Geber pengetatan prokes covid19 untuk giat (Rabu 30/6) wilayah desa Pusaka Rakyat. Kepada rekan media, Camat Tarumajaya menuturkan, Kegiatan Geber Pengetatan Prokes Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kecamatan dan desa dengan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu kita juga memberikan imbauan dan informasi yang baik, dan pelayanan pada masyarakat terkait Covid 19.

“Kita imbau kepada seluruh lapisan msyarakat khususnya desa pusaka rakyat kecamatan Tarumajaya , mari kita hadapi wabah covid-19 ini, dengan perasaan tenang jangan panik dan bersama-sama mencegahnya serta mematuhi peraturan yang di keluarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang peyebaran Covid 19,” ucapnya.


(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *