Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Berdasarkan keputusan rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Bekasi tanggal 01 Juli tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pelantikan dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Dua anggota dewan yang meninggal, yakni Haji Kardin (Fraksi Partai Golkar) dan Haji Imam Hambali (Fraksi PKS)
Giat paripurna dimasa pandemi digelar secara Zoom meeting, Ada 46 anggota dewan yang hadir dari 50, Sebagian anggota DPRD maupun tamu undangan hadir secara langsung di ruang sidang, sebagian diantaranya menghadiri secara online di ruang kerja atau di rumah kediaman masing-masing undangan. Kamis (8/7).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kabupaten Bekasi yang saat ini sedang sakit, memberikan kuasa kepada Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Drs. Herman Hanapi, M. Si, Untuk mewakili dirinya dalam paripurna pelantikan PAW dua anggota DPRD kabupaten Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,BN Holik Qodratullah mengatakan, terdapat dua orang yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu seorang dari Fraksi Golkar dan seorang dari Fraksi PKS.
“Kedua anggota yang dilantik yakni Heni Wijaya dari Fraksi Golkar menggantikan Almarhum Haji Kardin dan Saeful Islam dari Fraksi PKS menggantikan Almarhum Haji Imam Hambali. Keduanya masing-masing duduk sebagai anggota di Komisi III,” kata BN Holik.
Dikatakan BN Holik Qodratullah, Selain duduk sebagai anggota Komisi III, Saiful Islam juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), sementara Heni Wijaya duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Diketahui, dalam paripurna tersebut, Fraksi Golkar melakukan perubahan AKD. Diantaranya, Marico duduk sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus), kemudian Sarim sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Sunandar sebagai Sekretaris Fraksi.
(*/red)