Mukhayam 5.500 Kali Khatam Qur’an Selama Bulan Suci Ramadhan

Kabupaten Bekasi, Swatantranes.com

Bulan suci Ramadhan mewajibkan umat Islam untuk berpuasa selama sebulan penuh. Namun hakikatnya bukan hanya berpuasa, tetapi juga melakukan amaliah lainnya seperti sholat sunat tarawih dan bertadarus (membaca Al-Qur’an) hingga khatam (selesai satu Al-Qur’an).

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Dalam momen bulan suci Ramadhan tahun 1444 H dan dalam rangka mengharap ridho Allah SWT dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara serta syi’ar Islam. Pondok Pesantren (Ponpes) Nuu Waar AFKN berniat mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 5.500 kali.

“Tahun lalu kami mengkhatamkan Al-Qur’an selama bulan Ramadhan sebanyak 5.000, tahun ini 5.500.” ujar Ust. Fadlan Rabbani Gamaratan kepada awak media usai acara pembukaan Mukhayam 5.500 kali khataman Qur’an selama Ramadhan 1444 H.

Acara yang seyogyanya dihadiri dan dibuka oleh PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dilaksanakan di aula Ponpes Nuu Waar AFKN, Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dibuka oleh Ahmad Kosasih yang mewakili PJ. Bupati Bekasi.

Pesantren yang berada di Kecamatan Setu pada tahun 2012 dengan luas lahan pesantren seluas 32 Ha, saat ini terdapat 750 santri dengan alumni sebanyak 6.000 santri yang telah bekerja di berbagai bidang di Irian Jaya (Papua). Seperti TNI / Polri, Tenaga Kesehatan dan lain sebagainya.

Ahmad Kosasih mengapresiasi Mukhayam 5.500 kali khataman Qur’an selama bulan Ramadhan yang digagas oleh Ponpes Nuu Waar AFKN.

“Kita sangat apresiasi giat Mukhayam 5.500 khatam membaca Al-Qur’an.” Ujar Ahmad Kosasih.

Lebih lanjut Ahmad Kosasih mengungkapkan bahwa akan membantu Ponpes Nuu Waar AFKN dalam mengurus perijinan yang dibutuhkan oleh ponpes secara prosedural yang berlaku. Dan mengharapkan kerja sama dari pihak ponpes dalam mempersiapkan persyaratan.

“Sekarang mengurus perijinan sudah online.” Tegas Ahmad Kosasih.

Video terkait Mukhayam 5.500 Kali Khatam Qur’an

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *