Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Dalam upaya mempermudah pelaku umkm perempuan dalam mendapatkan modal usaha. Dan tidak terjerat oleh rentenir atau Bank Emok yang menjadi momok di masyarakat luas. Pemerintah Republik Indonesia telah mendirikan PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar ( Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
Hal itu diungkapkan oleh Putri Arnetta Komarudin, anggota DPR – RI komisi 11 (sebelas) dari Fraksi Partai Golkar di tengah peserta yang hadir dalam giat sosialisasi 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Yang di selenggarakan di gedung PGRI Kecamatan Cikarang Timur. Jum’at (27/05/23).
Dipaparkan oleh Teh Putri, panggilan akrab Putri Arnetta Komarudin, PNM Mekaar memberikan layanan khusus bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha, baik perseorangan maupun kelompok.
“Jadi PNM Mekaar itu memang program pemerintah. Bukan bank emok atau rentenir.” Ujar Putri Arnetta Komarudin menjawab pertanyaan dari Jumhadi, salah satu peserta sosialisasi 4 (empat) pilar yang hadir.
“PNM Mekaar pun telah mendapat ijin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).” Ungkap politisi dari Partai Golkar ini.
Selain mengungkapkan keberadaan PNM Mekaar, Putri Arnetta Komarudin juga mengungkapkan bahwa komisi 11 (sebelas) DPR – RI telah mensahkan 3 (tiga) buah undang-undang tentang keuangan negara.
“Diantaranya mengatur tentang perimbangan keuangan Pusat dan Daerah serta permasalahan pinjaman keuangan.” Ungkap Putri Arnetta Komarudin.
“Sehingga apabila ada permasalahan dengan pinjaman keuangan, sekarang sudah bisa melaporkannya ke pihak berwajib.” Tegas Teh Putri.
Masyarakat juga bisa melaporkan ke Teh Putri, melalui Instagram, Face Book dan Tik Tok account Teh Putri dengan nama account “Putri Komarudin”.
“Khusus Instagram dan Face Book, terhubung dengan whats up saya. Sehingg saya bisa langsung membacanya.” Ujar Putri Arnetta Komarudin.
Lebih lanjut, Putri Arnetta Komarudin mengungkapkan bahwa Instagram maupun facebooknya juga menerima aspirasi masyarakat khususnya dari daerah pemilihan (dapil), Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Purwakarta.